TPPO Jual Ginjal Sudah 15 Tersangka, Berpotensi Bertambah?
JAKARTA,quickq破解 DISWAY.ID--Tersangka dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) jual ginjal di Kamboja berpotensi bertambah.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan potensi bertambah tersangka baru masih ada.
BACA JUGA:Nasib Aipda M yang Terlibat TPPO Ginjal Terancam, Kombes Nursyah Putra Ungkit Sidang Etik: Segera Mungkin!
"Nah ini sedang berkoordinasi dengan PPATK dan sangat besar menambah tersangka baru," katanya kepada awak media.
Dijelaskannya, kini total telah 15 orang yang ditetapkan tersangka dalam TPPO jual ginjal tersebut.
"Kasus perdagangan ginjal, hal ini kita penyidikan belum selesai. Sudah 15 kita tetapkan tersangka," jelasnya.
BACA JUGA:Kombes Hengki Bongkar Lokasi Keberangkatan Korban TPPO Jual Ginjal, Campur Tangan Oknum Mencuat
Pihaknya mengaku masih memiliki beberapa target lainnya yang masih diburu.
"Namun sebagaimana yang disampaikan lalu, kita duga masih ada beberapa target yang bisa berhubungan langsung dengan pihak Kamboja," ucapnya.
"Yang bisa berhubungan langsung dgn pihak Kamboja dan ini masih kita perdalam penyelidikannya," tambahnya.
BACA JUGA:Korban Pendonor Ginjal Dapat Jalur Khusus dari Oknum Imigrasi, Polri: Biasanya Untuk Menteri dan Penumpang Khusus
Sebelumnya, Diduga terdapat oknum petugas imigrasi di Bali masih ada yang terlibat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jual ginjal di Indonesia.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan pihaknya masih memeriksa terkait hal tersebut.
"Iya, oknum imigrasi. Saat ini masih pemeriksaan intensif," katanya kepada awak media, Jumat 28 Juli 2023.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:综合)
- ·Puluhan Korban Affiliator Binary Option Binomo Lakukan Aksi
- ·Sawit Jadi Primadona, Saham AYLS Diprediksi Moncer
- ·Geo Dipa Ajukan Arbitrase Terhadap Bumigas Energi kepada BANI
- ·IHSG Selasa Ditutup dengan Apresiasi 0,15% ke 7.198, AYLS, MBTO dan GTBO Jadi Saham Tercuan
- ·Polisi Sita Puluhan Tabung Gas Hasil Oplosan Ilegal
- ·Penderita Asam Urat Tak Disarankan Makan 5 Sayuran Ini
- ·IHSG Selasa Ditutup dengan Apresiasi 0,15% ke 7.198, AYLS, MBTO dan GTBO Jadi Saham Tercuan
- ·Menkop Optimis Pembentukan 80 Ribu Kopdes Merah Putih Dapat Tercapai Sebelum 12 Juli 2025
- ·Kuasa Hukum Protes Atas Penahanan Panji Gumilang: Ini Kriminalisasi dan Politisasi
- ·LPS Komentari Temuan Fraud Rp1,2 triliun oleh KPK
- ·Kata Mahfud MD Jelang KPU Tetapkan Capres
- ·Cara dan Syarat Terbaru Bikin Paspor Anak, Berapa Biayanya?
- ·FOTO: Jelajah Ekowisata di Tomia Sulawesi Tenggara
- ·AHY Hadiri Ujian Terbuka Program Doktor Dirjen PPTR, Sampaikan Pesan untuk Pemangku Kebijakan
- ·70 Saksi dan 5 Ahli Diperiksa Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK
- ·Saham Perusahaan Pemasok Apple di China Turun Usai Ancaman Tarif Trump
- ·BKN Jelaskan Pendaftaran PPPK 2024 Bisa Pakai E
- ·Lippo Kembalikan Dana Rp4 Miliar ke Konsumen Meikarta, Pembangunan Ditargetkan Rampung Juli 2027
- ·Ekonomi hingga Militer, Rusia Mulai Ekspansi Pengaruhnya di Afrika
- ·Istilah 'Fufufu' Ramai di Media Sosial, Apa Artinya?