KPK Perpanjang Penahanan Imam Nahrawi

探索 2025-05-22 12:58:42 3666
Warta Ekonomi,quickq苹果手机怎么下载 Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi (IMR), tersangka kasus suap terkait penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran 2018.

"IMR diperpanjang penahanan selama 30 hari ke depan dari 26 November 2019 sampai 25 Desember 2019," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Kamis.

KPK Perpanjang Penahanan Imam Nahrawi

KPK Perpanjang Penahanan Imam Nahrawi

Baca Juga: Polemik GBT, Ketua KONI Jatim Bela Khofifah

KPK Perpanjang Penahanan Imam Nahrawi

Terkait perpanjangan penahanan itu, Imam pada Kamis ini telah mendatangi gedung KPK. Usai keluar dari gedung KPK, Imam mengharapkan agar Indonesia bisa sukses dalam ajang SEA Games 2019 di Filipina.

KPK Perpanjang Penahanan Imam Nahrawi

"Doakan ya nanti Indonesia menyongsong SEA Games 2019 di Filipina, semoga berhasil ya," kata dia.

Diketahui, KPK pada Rabu (18/9) telah menetapkan Imam dan Miftahul Ulum selaku asisten pribadi Imam sebagai tersangka. Imam diduga menerima uang dengan total Rp26,5 miliar.

本文地址:http://www.google-quickq.com/news/82a899863.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

美国留学建筑学研究生详细解析

Akhirnya Terkuak, Bharada E Akui Diperintah Atasannya Langsung untuk Tembak Mati Brigadir J

Capaian AIA, Salah Satunya AIA Mengelola Rp735 triliun Uang Pertanggungan

Plaza Indonesia (PLIN) Bakal Tebar Dividen Tunai Rp339 Miliar, Catat Jadwalnya!

Bebas, Ratna Sarumpaet Cuma Bilang: Aku Bahagia...

Presiden Ukraina Tolak Usulan Gencatan Senjata Indonesia, Prabowo Langsung Lapor Jokowi

BMKG Petakan Daerah Berpotensi Kekeringan di Musim Kemarau, Simak Wilayahnya

Ojol Korwil Jakarta Pusat Tolak Demo 20 Mei, Ajak Pengemudi Fokus Cari Nafkah untuk Keluarga

友情链接