Alamak! Megawati Digugat Rp40 Miliar oleh Mantan Anak Buahnya
Ketua Umum DPP Partai Dmeokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto digugat oleh bekas empat kadernya yang juga anggota fraksi PDIP DPRD Kabupaten Samosir, Sumatera Utara
Empat kader PDIP selaku penggugat adalah Saut Martua Tamba, Renaldi Naibaho, Harry Jono Situmorang dan Romauli Panggabean. Gugatan didaftarkan ke Pengadilan Negeri Balige Sumatera Utara pada 14 September 2021 lalu dengan nomor perkara 96/Pdt.Sus-Parpol/2021/PN Blg.
Baca Juga: Ngotot Interpelasi Formula E Anies, Anak Buah Megawati Malah Terjebak Permainan, Duh...
Sedangkan pihak tergugat adalah Dewan Pimpinan Pusat PDIP Cq Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum PDIP dan Hasto Kristyanto selaku Sekjen PDIP; Ketua Mahkamah Partai PDIP; DPD PDIP Sumut Cq Rapidin Simbolon selaku Ketua DPD PDIP Sumut; DPC PDIP Kabupaten Samosir Cs Sorta Ertaty Siahaan selaku Ketua DPC PDIP Kabupaten Samosir.
Pihak penggugat melayangkan gugatan karena telah dipecat sebagai kader PDIP dan anggota fraksi PDIP Kabupaten Samosir tanpa melalui mekanisme yang sah. Penggugat meminta pengadilan menerima dan mengabulkan gugatannya secara keseluruhan.
"Menyatakan Para Tergugat telah terbukti melakukan perbuatan melawan hukum (onrechtmatige daad) kepada Para Penggugat," bunyi petitum yang dikutip dari laman resmi Pengadilan Negeri Belige pada Rabu, 6 Oktober 2021.
Dalam petitumnya, penggugat meminta pengadilan menyatakan tidak sah dan/atau batal demi hukum dan/atau tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat seluruh perbuatan atau keputusan Tergugat I (DPP PDIP) dan Tergugat II (Mahkamah Partai PDIP) yang telah merugikan terhadap penggugat.
Menyatakan tidak sah dan/atau batal demi hukum dan/atau tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat Surat Keputusan Tergugat I kepada Penggugat I berdasarkan Surat Keputusan No. 93/KPTS/DPP/IV/2021, tanggal 12 April 2021; Penggugat II berdasarkan Surat Keputusan No. 94/KPTS/DPP/IV/2021, tanggal 12 April 2021; Penggugat III berdasarkan Surat Keputusan No.104/KPTS/DPP/IV/2021, tanggal 22 April 2021; Penggugat IV berdasarkan Surat Keputusan No.90/KPTS/DPP/III/2021, tanggal 15 Maret 2021.
Selanjutnya, memerintahkan kepada para Tergugat untuk mencabut surat keputusan pemecatan.
"Menyatakan Para Penggugat adalah sah sebagai Anggota PDIP dan anggota DPRD Kabupaten Samosir Periode 2019 – 2024 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)," tulis petitum tersebut
"Menghukum Para Tergugat secara bersama – sama untuk membayar ganti rugi baik kerugian materil maupun immaterial kepada Para Penggugat sebesar Rp.40.720.000.000,- (Empat puluh miliar tujuh ratus dua puluh juta rupiah) secara tunai dan seketika setelah perkara ini berkekuatan hukum tetap (In Kracht Van Gewijsde)," sambungnya
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:时尚)
- ·Tutup Holywings, Anies Baswedan Malah Dibilang Cuma Pencitraan: Dia Itu Dekat dengan Alumni 212...
- ·Pemprov DKI Catat Penerbitan 1.161 Izin Usaha Mikro Kecil
- ·Cak Imin Optimis Bisa Raih 70 Persen Suara di Sumatera Utara
- ·KLHK Akui Belum Terima Pelimpahan Kasus Penembakan Burung Kuntul
- ·TNI Pastikan Foto Diduga Pilot Susi Air Pegang Bintang Kejora Hoaks
- ·Singapura Dihantam Gelombang Baru Covid, Sepekan Capai 25 Ribu Kasus
- ·Mencicip Produk Segar dan Wine Terbaik Australia Cukup di Jakarta
- ·Kasus Covid
- ·Terkait Kasus Izin Holywings, DPRD DKI Sebut Hal Itu Dijadikan Pelajaran
- ·Perebutan Kursi Wagub, Gerindra Sodorkan Keponakan Prabowo, PKS Mau?
- ·Meski Dipanggil KPK, Anies Tetap Jalan Terus untuk Pilpres 2024
- ·Tak Boleh Tidur Sebelum Pesawat Lepas Landas, Apa Alasannya?
- ·Presiden Segera Panggil Kapolri, Minta Kasus Novel Diungkap Secara Gamblang
- ·Kolaborasi Garuda Indonesia
- ·God's Eye dari BYD vs FSD Tesla, Tesla Kalah karena Kemahalan
- ·KPK Stop Pengusutan Kasus Korupsi Usai Lukas Enembe Meninggal Dunia
- ·Sepanjang 2023 Densus 88 Tangkap 142 Tersangka Teroris Dari Sejumlah Jaringan
- ·Mau Dilantik jadi Walikota, Rahmat Effendi Sudah Bikin Susah Warga Bekasi
- ·Tanda Tangani Piagam Kerja Sama, Tiga Partai Sepakat Anies Baswedan sebagai Bakal Capres 2024
- ·Waspada Modus Penculikan Turis di Thailand, Polisi Ikut Terlibat