Tok! Imam Nahrawi Tetap Tersangka Korupsi

娱乐 2025-05-22 11:00:24 92846
Warta Ekonomi,quickq官网入口网页版 Jakarta -

Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Mempora) Imam Nahrawi terhadap KPK, Selasa (12/11). Keputusan tersebut juga menegaskan bahwa KPK tidak ada kesalahan dalam menetapkan Imam Nahrawi sebagai tersangka.

Sidang gugatan praperadilan Imam Nahrawi terjadap KPK ini telah bergulir selama enam kali persidangan. Sidang perdana dimulai pada Selasa (21/10) dipimpin oleh Hakim Tunggal Elfian.

Tok! Imam Nahrawi Tetap Tersangka Korupsi

Tok! Imam Nahrawi Tetap Tersangka Korupsi

"Menolak praperadilan pemohon untuk seluruhnya," kata Hakim.

Tok! Imam Nahrawi Tetap Tersangka Korupsi

Baca Juga: Periksa Istri Imam Nahrawi, Apa yang Dikorek KPK?

Tok! Imam Nahrawi Tetap Tersangka Korupsi

Baca Juga: Zainudin Amali Menteri yang Pernah Terseret Kasus Korupsi Bicara Kasus Imam Nahrawi

Diketahui, sidang gugatan ini terdaftar dengan nomor perkara 130/Pid.Pra/2019/PN JKT.SEL menggugat KPK atas penetapan status tersangka Imam Nahrawi dalam kasus suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemempora pada KONI tahun anggaran 2018.

 

本文地址:http://www.google-quickq.com/news/72e899873.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Perludem Cium Kejanggalan Putusan PN Jakarta Pusat Untuk Tunda Pemilu

Menkop Ungkap 16.743 Desa Telah Bentuk Kopdes Merah Putih, Jateng Paling Banyak

Naik Penerbangan Terpanjang di Dunia, Ngapain Aja 19 Jam Nonstop?

5 Nama Makanan Teraneh di Dunia, Kamu Pernah Coba yang Mana?

Hakim Geregetan Keterangan Ferdy Sambo Soal Pemerkosaan Putri Candrawathi

FOTO: Bebek Karet Terbesar di Dunia Mejeng di Pantai New York

FOTO: Anjing Terlatih Bantu Penjaga Pantai Spanyol Selamatkan Nyawa

TGUPP Bubar Ketika Anies Lengser, Kenneth PDIP: Memang Tidak Ada Prestasinya

友情链接