Cara Cek Pengumuman Hasil SKD CPNS Kejaksaan 2024, Nama Kamu Lolos?
JAKARTA,quickq电脑端下载 DISWAY.ID --Hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS Kejaksaan 2024 resmi diumumkan sejak Mingu, 17 November 2024.
Hasil SKD CPNS Kejaksaan 2024 menjadi yang paling ditunggu-tunggu lantaran jumlah peserta yang membludak mencapai 40.068.
Namun dari jumlah tersebut hanya 20,76 persen peserta yang dinyatakan lolos seleksi SKD CPNS 2024.
BACA JUGA:69 Link dan Cara Cek Pengumuman Hasil SKD CPNS 2024, Dibuka Mulai Hari Ini 17-19 November 2024
BACA JUGA:30 Link Pengumuman Hasil SKD CPNS 2024 di Berbagai Instansi, Bisa Diakses Mulai 17 November
Sementara itu, Kejasaan RI hanya membuka sebesar 9.694 formasi CPNS 2024 untuk berbagai kebutuhan.
Mereka yang dinyatakan lolos berhak mengikuti tahap selenutnya, seleksi kompetensi bidang (SKB).
Melalui laman resminya, BKN mengumumkan hasil seleksi SKD mulai diinformasikan sejak 17-19 November 2024.
Bagi peserta yang dinyatakan lolos, maka akan dijadwalkan untuk mengikuti SKB pada periode 9-20 Desember 2024.
Lantas bagaimana cara cek pengumuman hasil seleksi SKD CPNS Kejaksaan 2024? Berikut informasi lengkapnya.
BACA JUGA:Cek Jadwal Pengumuman Hasil SKD CPNS 2024, Peserta Jangan Sampai Lupa!
Link Pengumuman Hasil SKD CPNS Kejaksaan 2024
Untuk mengetahui hasil seleksi SKD CPNS Kejaksaan 2024, pelamar dapat menggunakan portal resmi SSCASN dan website Kejaksaan RI.
Berikut link yang dapat digunakan untuk cek hasil SKD CPNS Kejakasaan 2024:
- SSCASN: https://sscasn.bkn.go.id/
- Kejaksaan RI: https://biropeg.kejaksaan.go.id/pengumuman/cpns
Cara Cek Hasil SKD CPNS Kejaksaan 2024
Lalu bagaimana cara cek hasil pengumuman lewat link di atas? Simak langkahnya berikut.
- Buka laman resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/
- Kemudian klik 'Login' di pojok kanan atas
- Masuk menggunakan akun SSCASN dengan input Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password, lalu klik 'Masuk'
- Setelah berhasil masuk, akan tampil resume pendaftaran lengkap dengan keterangan kelulusan SKD CPNS 2024.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:知识)
- ·PPG Termasuk Guru Agama Antre Hingga 50 Tahun, Ini Solusi Menag dan Mendikdasmen
- ·Tak Hanya Tarif Trump, Daya Produksi China Turut Menjadi Biang Masalah Ekonomi Dunia
- ·Rincian Tukin PNS Naik di 3 Kementerian, Besaran Nominal Ditentukan 17 Kelas Jabatan
- ·Malaysia Bidik 45 Juta Turis Asing pada 2025, Indonesia Cuma 16 Juta
- ·PPG Termasuk Guru Agama Antre Hingga 50 Tahun, Ini Solusi Menag dan Mendikdasmen
- ·Perjalanan Dji Sam Soe, Rokok Warung yang Sukses di Pasar Indonesia hingga Dibeli Philip Morris
- ·Makan Lebih Banyak Telur Bikin Otak Wanita Tetap 'Encer', Studi Ungkap
- ·Panitia SNPMB 2025 Akui Salah Pasang Foto Joki UTBK Jadi Peserta Jujur: Human Error
- ·FOTO: Mengisi Libur Sekolah Keliling Jakarta dengan Bus Atap Terbuka
- ·Roy Suryo Tantang Logika Hukum di Kasus Ijazah Jokowi: Dulu Saya yang Bikin Rancangan UU
- ·Siaga Bencana Alam, 7 Benda Ini Wajib Ada dalam Tas Survival Kit
- ·Kasus Ijazah Jokowi Kian Panas! Polda Kejar Kebenaran, 24 Saksi Sudah Diperiksa
- ·Sepakat Akhiri Konflik, PWI Gelar Kongres Persatuan Agustus 2025
- ·W3RL Bentuk Nyata Kolaborasi Lintas Sektor Wujudkan Indonesia Emas
- ·Tim Kuasa Hukum Masih Tunggu Informasi Resmi dari KPK Soal Penetapan Hasto Jadi Tersangka Kasus Suap
- ·Setelah Bolak
- ·FOTO: Berseluncur Asyik di Lintasan Skate Kolong Flyover Slipi
- ·Dermies Max by ERHA Salurkan Keuntungan Perusahaan untuk Beasiswa Masyarakat Marjinal
- ·OJK Terbitkan Aturan Baru Asuransi Kesehatan, Wajibkan Co
- ·Tak Diduga