Bawaslu Pastikan Disabilitas yang Punya Hak Pilih Jadi Prioritas di TPS

知识 2025-05-22 13:21:04 56

JAKARTA,quickq苹果下载安装 DISWAY.ID- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta memastikan terakomodirnya kaum disabilitas dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilihan umum 2024.

Menurut Sakhroji, Koordinator Divisi Hukum, Pendidikan, dan Pelatihan Bawaslu Provinsi DKI Jakarta mengatakan, pihaknya telah melakukan beberapa kegiatan bersama disabilitas sebelum masa kampanye dimulai.

Bawaslu Pastikan Disabilitas yang Punya Hak Pilih Jadi Prioritas di TPS

Bawaslu Pastikan Disabilitas yang Punya Hak Pilih Jadi Prioritas di TPS

"Kami telah mengundang mereka untuk melakukan sosialisasi dan pemahaman terkait Pemilu," kepada wartawan, Minggu 11 Februari 2024.

Bawaslu Pastikan Disabilitas yang Punya Hak Pilih Jadi Prioritas di TPS

BACA JUGA:Prabowo-Gibran Bakal Beri Up Skilling dan Reskilling Untuk Disabilitas di Dunia Kerja

Bawaslu Pastikan Disabilitas yang Punya Hak Pilih Jadi Prioritas di TPS

Sakhroji menambahkan, pihaknya juga telah bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), dalam mendata dan memasukkan kaum disabilitas ke dalam DPT.

"Terutama di panti-panti yang menampung mereka," ucapnya.

Namun demikian, Sakhroji menegaskan, hak untuk memilih tidak secara otomatis dicabut dari seseorang yang memiliki disabilitas. 

"Kecuali jika seseorang secara resmi dinyatakan tidak dapat memilih melalui surat keterangan dokter, maka barulah hak tersebut dihapus dari DPT oleh KPU," jelasnya.

BACA JUGA:Inilah Profil Moderator dan 12 Panelis Debat Terakhir Calon Presiden Malam Ini, Ada Aktivis Disabilitas

Bawaslu Provinsi DKI Jakarta juga telah melakukan serangkaian sosialisasi kepada berbagai instansi yang mewadahi disabilitas di Jakarta, sebagai bagian dari upaya mereka untuk memastikan inklusi yang lebih baik dalam proses pemilihan umum.

Saat ini Pemilu sedang memasuki masa tenang. 

Masa tenang akan berlangsung 3 hari di mana masing-masing calon tidak boleh melakukan aktivitas kampanye.

Pada 14 Februari nanti, masyarakat yang punya hak pilih akan memberikan suaranya di TPS dalam Pemilu 2024 termasuk disabilitas. 

 

本文地址:http://www.google-quickq.com/news/61b899864.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

DPRD Minta Anies Tak Tutupi Pejabat Kena Covid: Ini Bukan Aib

Data Terbaru Penjualan Mobil Listrik secara Global

Mobil Berpenumpang Penuh Dibolehkan Lagi di Jakarta

Erupsi! Gunung Anak Krakatau Semburkan Abu Setinggi 750 Meter, Polisi Ingatkan Waspada

Sahkah Mandi Junub Pakai Air Hangat?

视觉传达设计专业大学排名

Buntut Demo Omnibus Law, Kerugian Mencapai Rp65 Miliar

英国艺术留学:时尚管理专业哪个大学好?

友情链接