Brigjen Endar Kembali ke KPK, Polri Angkat Bicara

JAKARTA,quickq官方网站ios下载 DISWAY.ID- Polri angkat suara soal kembalinya Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan (Dirlidiki) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun, ia masih dibebastugaskan karena sedang menjalani pendidikan di Lemhanas.
Irjen Sandi Nugroho selaku Kadiv Humas Polri mengatakan pengembalian Endar ke KPK merupakan suatu hal yang wajar.
BACA JUGA:Nikuba Dapat Dukungan Dari Komisi VII DPR RI: Diremehin Bangsa Sendiri, Dihargai di Dunia Internasional
BACA JUGA:Isi Pesan Khusus Petinggi Indonesia untuk Pimpinan OPM Jeffery Pagawak Kala Jokowi di Papua: Jangan Terprovokasi!
"Brigjen Endar selama ini kan melaksanakan tugas penyidikan, dan statusnya juga masih di KPK. Jadi sesuatu hal yang wajar apabila setelah selesai sekolah dia balik ke KPK," ujar Sandi kepada wartawan, Jumat, 7 Juli 2023.
Sandi mengatakan polemik yang sebelumnya ramai tentang pemberhentian Endar sebenarnya bukanlah masalah.
"Masalah yang dimunculkan saat ini sebenarnya tidak ada permasalahan yang terjadi, karena kenyataannya bahwa saat ini Brigjen Endar sudah kembali bertugas sebagai Direktur Penyelidikan," katanya.
BACA JUGA:DPRD Minta Pemprov DKI Terapkan Aturan Baru Pemilik Mobil DKI Jakarta, Wajib Punya Garasi!
BACA JUGA:Petinggi Indonesia Beri Pesan Khusus ke Pimpinan OPM Saat Jokowi Datangi Papua
Oleh karena itu, Sandi meminta masyarakat mendukung kinerja institusi penegak hukum agar bisa bekerja secara maksimal, khususnya dalam penindasan kasus korupsi.
"Makanya kita support, KPK kita support, kepolisian kita support, dari kejaksaan untuk bisa kerja dengan optimal. Sehingga, bisa kita penuhi target dari kepolisian bisa mencapai zero dari korupsi di Indonesia," tutur jenderal bintang dua itu.
Sebagai informasi, Endar Priantoro sebelumnya diberhentikan melalui Surat Keputusan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK, Cahya H. Harefa. Keputusan itu tertuang dalam surat tertanggal 31 Maret. Selain itu, pada 30 Maret Ketua KPK Firli Bahuri mengirimkan surat penghadapan kembali atas nama Endar ke Polri.
KPK menyatakan, pencopotan Endar merupakan keputusan rapat pimpinan (Rapim) KPK. Firli Bahuri sebelumnya juga meminta Polri menarik Endar dan Deputi Penindakan dan Eksekusi, Karyoto.
- 1
- 2
- »
相关文章
3 Rahasia Panjang Umur dari Nenek 102 Tahun yang Masih Aktif Bekerja
Daftar Isi Rahasia umur panjang2025-06-05Rizal: Ada Tiga Dosa Tito Karnavian
Warta Ekonomi, Jakarta - Pengamat politik M Rizal Fadillah menyebut ada tangan Tito Karnavian berkai2025-06-05- 平面设计在日本多被称为视觉传达设计,是主要利用文字、图像、配色等来传达信息的一种手段。近几年来,视觉传达专业已经成为日本艺术留学的热门学科,并且很多日本大学都开设了该专业。那么,日本视觉传达专业哪个大2025-06-05
Jelang Debat Cawapres, Cak Imin Ngaku Deg
JAKARTA, DISWAY.ID--Calon Wakil Presiden nomor urut 1, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengaku deg-d2025-06-05FOTO: Menawan Aksesori Para Peraih Prestasi Olimpiade 2024
Jakarta, CNN Indonesia-- Mengejar prestasi dengan gigih di ajang tertinggi olahra2025-06-05Adakah Aturan Baru PT KAI untuk Penumpang Pasca Kasus Covid
JAKARTA, DISWAY.ID -Apakah PT KAI akan segera menerapkan aturan baru pasca adanya wabah Covid-19 yan2025-06-05
最新评论