Wacana KRIS BPJS oleh Menkes Dinilai Rugikan Pekerja, Pemerintah Diminta Kaji Ulang
Rencana penghapusan kelas kepesertaan BPJS Kesehatan melalui penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) tunggal kembali menuai kritik dari kalangan serikat pekerja. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), Ristadi, menyatakan protes keras terhadap kebijakan Menteri Kesehatan yang dinilai memaksakan KRIS tanpa mempertimbangkan dampaknya bagi pekerja.
Menurutnya, kebijakan ini tidak adil karena selama ini pekerja telah membayar iuran lebih tinggi untuk mendapatkan layanan rawat inap kelas I atau II, namun dengan KRIS mereka akan dipaksa menerima layanan di kelas yang lebih rendah.
Ristadi menegaskan bahwa KRIS justru menurunkan standar pelayanan kesehatan bagi pekerja.
"Selama ini kami memilih kelas perawatan yang sesuai dengan kemampuan ekonomi kami. Dengan KRIS, kami semua dipaksa turun ke kelas yang lebih rendah, meski sudah membayar lebih. KRIS justru menyamaratakan standar pelayanan ke bawah, bukan yang selama ini mayoritas diterima pekerja," ujarnya.
Ia juga menyoroti minimnya dialog sosial dalam proses penyusunan kebijakan ini. Serikat pekerja, sebagai pihak yang langsung terdampak, tidak dilibatkan dalam pembahasan meski kebijakan ini menyangkut kesehatan jutaan buruh dan keluarganya.
Baca Juga: Menang Tender BPJS Kesehatan, Emiten Telekomunikasi JAST Optimis Bisa Dongkrak Pendapatan
Kekhawatiran lain yang diungkapkan Ristadi adalah ketidaksiapan rumah sakit, terutama di daerah, dalam menerapkan KRIS. Ia memprediksi kebijakan ini justru akan menyulitkan pekerja mendapatkan layanan rawat inap yang layak, bahkan berpotensi menyebabkan penolakan oleh rumah sakit. Lebih jauh, Ristadi mencurigai KRIS sebagai bentuk komersialisasi layanan kesehatan.
"KRIS ini bentuk upaya komersialisasi sistem pelayanan kesehatan rakyat. Ketika semua peserta diseragamkan, KRIS membuka jalan untuk kelas premium berbayar. Siapa yang untung? Bukan pekerja atau buruh, tapi justru perusahaan asuransi dan rumah sakit swasta!" tegasnya.
KSPN menegaskan bahwa mereka tidak menolak upaya peningkatan kualitas layanan kesehatan, tetapi menuntut agar kebijakan KRIS tidak mengurangi hak pekerja yang selama ini telah membayar iuran lebih tinggi. Ristadi mendesak pemerintah untuk mempertahankan sistem kelas I, II, dan III sesuai kemampuan iuran peserta, serta melibatkan serikat pekerja dalam penyusunan kebijakan JKN.
Baca Juga: Lebih Tenang, Cerita Syamsiah Manfaatkan Prolanis BPJS Kesehatan untuk Berobat Rutin Diabetes Melitus
"Kami meminta, pertahankan sistem kelas 1, 2, dan 3 sesuai kemampuan iuran. Libatkan serikat pekerja dalam penyusunan kebijakan JKN. Naikkan standar pelayanan kelas 3 tanpa menurunkan manfaat pelayanan kelas 1 dan 2," pungkasnya.
Jika KRIS tetap diterapkan tanpa perbaikan sistem, dikhawatirkan akan terjadi penurunan kualitas layanan, overload di rumah sakit, dan munculnya layanan berbayar yang semakin tidak terjangkau bagi pekerja. Tekanan dari serikat pekerja terus menguat, mendesak pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan ini sebelum benar-benar diimplementasikan.
-
ETF Ethereum Diserbu Investor, Siap Saingi Bitcoin?如何申请出国读建筑?这些要求你需要了解Viral Alur Barang Bawaan ke LN, Ini Daftar Barang yang Dilaporkan法国服装设计学院都有哪些?Kader Tertangkap Karena Doyan Nyabu, Begini Pembelaan PANCegah PMK, Kementan Gelontorkan 4 Juta Vaksin Jelang IdulfitriAksi Entrostop Bagi国外顶级建筑设计学校有哪些?Apa yang Terjadi saat Minum Air Dingin di Tengah Cuaca Panas?Sri Mulyani Pastikan Defisit APBN Tidak Jebol: Jangan Khawatir
下一篇:Checkout Lebih Aman, Visa Dorong Pengembangan E
- ·Kim Jones Hengkang dari Fendi, Bakal Fokus di Dior
- ·KPK Verifikasi Barbuk yang Disita di Kasus SYL ke Advokat di Visi Law
- ·Hadapi Gelembung Pasar, Platform Bursa Kripto AMG Kenalkan Metode Evaluasi Berbasis Empat Dimensi
- ·5 Keutamaan dan Keistimewaan Nuzulul Quran, Malam Penuh Kemuliaan
- ·BEI Bersama Tuntun Sekuritas Dorong UMKM Perempuan Melek Investasi
- ·7 Cara Ini Bikin Kamu Bebas Bau Mulut Saat Puasa
- ·Ekonom Soroti Peluang di Tengah
- ·PDIP Kritik Anies: Gak Usah Denda, Tinggal Terjunin Anak Buah!
- ·Saldo Dana Langsung Ngalir ke Rekening, 8 Program Ini Bisa Cair Cukup Pakai NIK KTP!
- ·建筑专业出国留学的学校有哪些?
- ·Cegah Panic Buying Jelang Lebaran, Bapanas Terapkan Strategi Ini Jaga Harga Pangan
- ·Jadi Tersangka Meikarta, KPK Garap Kantor Sekda Jabar
- ·7 Makanan Tinggi Kalsium Selain Susu, Jaga Tulang yang Menua
- ·法国美术艺术留学申请要求
- ·Sestama Baznas RI Subhan Cholid Ajak Media Perkuat Literasi Zakat
- ·Pablo Benua Akui Ada 2 Mobil Pakai Nama Stafnya
- ·Japto Klaim Sudah Berikan Semua Keterangan ke KPK, Termasuk Uang dan 11 Mobil yang Disita
- ·Menkes Telusuri Obat Bius yang Digunakan Pelaku Kekerasan Seksual RSHS Bandung
- ·Mahendra Minta Industri Asuransi Jangan Hanya Besar, Tapi Harus Dipercaya
- ·哪个国家学室内设计好?
- ·Aduh! Kemendiktisaintek Pastikan Tukin Dosen 2020
- ·Siap Gabung dengan Mandala, Adira Finance (ADMF) Bidik Dominasi Pasar Otomotif di Indonesia Timur
- ·Mahendra Minta Industri Asuransi Jangan Hanya Besar, Tapi Harus Dipercaya
- ·Minggu Palma, Awal Pekan Suci Penuh Sukacita
- ·Bukan Cuma Skor IQ Tinggi, Ini 7 Ciri Orang yang Cerdas
- ·Komisi II DPR RI akan Percepat Revisi UU ASN, Presiden Bisa Copot Pejabat Eselon
- ·Penginapan Super Murah Cuma Rp4 Ribu per Malam, Lokasinya di Semarang
- ·Akun Instagram Unpad Akhirnya Pulih Udai Diretas, Kasus Penipuan Tetap Diusut
- ·Batik Butimo Contoh Konkret Transformasi Digital IKM Hasilkan Manfaat Nyata
- ·Perluas Kerjasama dengan Indonesia, Kadin Ungkap Peluang Investasi dari Turki
- ·5 Kebiasaan Harian Ini Bisa Bikin Kamu Tidur Nyenyak di Malam Hari
- ·Cegah PMK, Kementan Gelontorkan 4 Juta Vaksin Jelang Idulfitri
- ·Kemenperin Ungkap Pentingnya PBA untuk Penguatan Industri Nasional
- ·KemenPPPA: Dokter Cabul di Garut Ditangkap Polisi Sepulang Umrah
- ·Polemik LPG 3 Kg, Politisi PDIP Sebut Harus Fokus pada Pengoplosan, Bukan Warung Kecil
- ·Bank DKI Pastikan Operasional Berjalan Normal dan Tidak Terdampak Kasus Kredit Sritex