KKP Akan Modernisasi Infrastruktur dan Digitalisasi Pelabuhan Perikanan

Pelabuhan merupakan simpul utama dalam rantai produksi dan distribusi sektor perikanan, sehingga Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berkomitmen meningkatkan tata kelola pelabuhan perikanan di Indonesia agar aman, nyaman, higienis dan modern.
Hal tersebut juga merupakan upaya KKP menjawab tantangan permasalahan dan kerawanan yang selama ini masih terjadi dan sangat mengganggu operasional di pelabuhan perikanan.
Baca Juga: KKP Yakin Kerja Sama dengan Tiongkok Tingkatkan SDM dan Kembangkan Pusat Pelatihan Kelautan
Dirjen PT Lotharia Latif menegaskan, peningkatan tata kelola pelabuhan sesuai dengan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, serta Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan bidang kelautan dan perikanan.
KKP juga mengacu pada prinsip tata kelola yang baik (good governance), yang meliputi transparansi, efisiensi, serta penegakan hukum yang konsisten dalam pengelolaan pelabuhan.
Beberapa pelabuhan perikanan di Indonesia menghadapi permasalahan dan kerawanan, antara lain tata kelola yg belum maksimal, penataan ruang, keamanan dan keselamatan kerja serta kenyamanan yang belum maksimal, hingga higienitas yang masih rendah.
"Pelabuhan perikanan juga masih bisa diakses oleh pihak tidak berkepentingan yang mengganggu kelancaran aktivitas bongkar muat serta menimbulkan potensi konflik. Juga pembuangan limbah dan polusi yang merusak lingkungan perairan dan mengancam keberlanjutan sumber daya ikan serta banyaknya tunggakan sewa dan pembayaran pnbp operasional pelabuhan oleh para pelaku usaha," imbuh Lotharia, dikutip dari siaran pers KKP, Kamis (5/6).
Sebagai upaya memperkuat status pelabuhan perikanan, KKP akan memodernisasi infrastruktur, serta digitalisasi layanan pelabuhan perikanan. Selanjutnya peningkatan pengawasan terpadu melalui sinergi dengan aparat keamanan dan pemanfaatan teknologi CCTV dan sensor digital, kepastian hukum dan zonasi aktivitas, agar pelabuhan tidak bercampur antara fungsi produksi, distribusi, dan aktivitas non-perikanan dan menjadikan pelabuhan perikanan sebagai Obyek Vital Nasional.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
相关文章
Mengaku Pingsan, Novanto Tak Tahu Dirinya Terlibat Kecelakaan
Warta Ekonomi, Jakarta - Penyidik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengungkapkan Ketua DPR RI2025-06-06BP Tapera Siap Kembalikan Dana Bapertarum Pensiunan PNS
Warta Ekonomi, Jakarta - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) tengah mempersiapkan2025-06-06Digarap Polisi, Wagub Ditanyain Ini Sama Penyidik
Warta Ekonomi, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, telah menjalani pemeriksaan2025-06-06Wagub Serahkan Kasus Kerumunan Habib Rizieq Sepenuhnya ke Polisi
Warta Ekonomi, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan dugaan pelanggaran2025-06-06Simak Cara Membuat SKCK Online Terbaru 2024, Wajib Ada BPJS Kesehatan!
JAKARTA, DISWAY.ID -Kami akan memberitahukan bagaimana cara membuat SKCK secara online terbaru 2024.2025-06-06Kasus Besar Sepanjang 2023 Diungkap Polda Metro Jaya, Jual Beli Ginjal Hingga Video Porno
JAKARTA, DISWAY.ID- Terdapat beberapa kasus menonjol yang diungkap Polda Metro Jaya selama tahun 2022025-06-06
最新评论