Polda Jateng Bongkar Penipuan Arisan Online Beromzet Rp4 Miliar
时间:2025-05-20 13:38:40 出处:娱乐阅读(143)
Kepolisian Daerah Jawa Tengah berhasil membongkar arisan online yang merugikan ratusan nasabah. Nilai kerugian ditaksir sekitar Rp4 miliar.
Arisan online ini dikendalikan dan dikelola ibu rumah tangga dan menjaring kaum perempuan sebagai nasabah potensialnya.
Direktur Reskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Johanson Ronald Simamora mengatakan arisan online yang merugikan ratusan nasabah itu,quickq下载官网免费 berasal dari dua kelompok berbeda, yakni di Kota Semarang dan Kabupaten Demak.
Salah satu kelompok arisan online itu mampu menipu 169 korban nasabahnya dan dikelola TPL warga Demak. Sedangkan satu kelompok lain dikelola tersangka IN, warga Kota Semarang dan telah menjalankan bisnisnya selama satu tahun lebih dengan 14 orang sebagai korbannya.
Johanson menjelaskan, salah satu pengelola arisan online sebelum ditangkap sempat melarikan diri ke Bali dan Surabaya dengan menggunakan uang arisan nasabahnya. Sedangkan satu tersangka lainnya, ditangkap di rumah tanpa perlawanan.
"Menjanjikan arisan online kepada korban, kemudian pada saat jatuh tempo bahwa arisan ini korban tidak mendapatkan keuntungan. Oleh karena itu, korban melaporkan kepada Krimsus, dan kami tindak lanjuti. Bahwa kegiatan arisan online ini telah dilaksanakan tersangka kurang lebih satu tahun. Laporan kami terima pada tanggal 11 Januari kemarin, dan kami tindak lanjuti. Potensi kerugian dari kedua modus ini kurang lebih Rp4 miliar, sehingga kami bergerak cepat untuk melakukan pengungkapan kasus tersebut," kata Johanson.
Lebih lanjut, Johanson menjelaskan, selain menangkap kedua tersangka pengelola arisan online itu pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti, diantaranya adalah buku tabungan, sejumlah gawai dan transkrip percakapan WhatsApp.
"Kami kenakan dengan UU tentang ITE, yaitu Pasal 45 dengan ancaman maksimal enam tahun penjara dan denda maksimal Rp1 miliar," pungkasnya.
Dirreskrimsus Polda Jateng menambahkan, bagi masyarakat yang merasa menjadi member korban arisan Ilegal ini agar melaporkan ke Ditreskrimsus Polda Jateng di website http://pengaduan.reskrimsus.semarangkota.go.id/ untuk segera ditindaklanjuti.
上一篇: Otorita IKN Sebut 23 Investor Sudah lakukan Groundbreaking di tahun 2023
下一篇: Diguyur Hujan Siang Hingga Malam, Masih Ada 10 RT Di Jakarta Kebanjiran
猜你喜欢
- 10 Hari Belum Ditemukan, Ibu Korban Penculikan Anak di Gunung Sahari Menangis Ungkap Perasaan Kangen
- Wakil Ketua DPR Minta Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Investasi Bodong
- Pos Indonesia Salurkan Bansos di Daerah Terdampak Erupsi Semeru Lumajang
- Telepon Jerman, Beijing Desak Uni Eropa Hentikan 'De
- Warga RI Pilih Pemandangan Saat Pesan Hotel, Wisman Pilih Kasur Empuk
- Terungkapnya Asal 3 Korban Kecelakaan Cikampek, Polisi: Mereka Satu Keluarga
- Gegara Trump, Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Uni Eropa Anjlok Signifikan
- Korting Hukuman Edhy Prabowo, Hakim MA Bantah Isu Terima 'Hadiah'
- Emas Antam di Pegadaian Dijual Mulai Rp1.037.000, UBS dan Galeri 24 Dipatok Segini