Setiap Transaksi, Muncikari Putri Pariwisata Bisa Kantongi Duit...

热点 2025-05-22 10:33:06 638
Warta Ekonomi,quickq官网 Surabaya -

Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim terus mendalami kasus dugaan prostitusi online yang melibatkan finalis Putri Pariwisata Indonesia 2016, Putri Amelia (PA). Dalam kasus esek-esek ini, penyidik sudah menetapkan J (51) sebagai tersangka.

J merupakan muncikari dalam kasus prostitusi online ini. Dalam sekali transaksi, J bisa mendapatkan uang hingga Rp16 juta. Kini tersangka dijebloskan dalam tahanan Mapolda Jatim.

Setiap Transaksi, Muncikari Putri Pariwisata Bisa Kantongi Duit...

Setiap Transaksi, Muncikari Putri Pariwisata Bisa Kantongi Duit...

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera, menjelaskan setelah melakukan gelar perkara dalam kasus prostitusi online ini, penyidik menetapkan J sebagai tersangka. Sebab J berperan sebagai muncikari, yakni mendapat penghasilan dari pekerjaan itu.

Setiap Transaksi, Muncikari Putri Pariwisata Bisa Kantongi Duit...

"Kita buka saja ya, dia mendapat penghasilan Rp16 juta lebih untuk sekali transaksi," ujar Barung saat jumpa pers di Bidang Humas Polda Jatim, Jalan A Yani, Surabaya, Senin (28/10/2019).

Setiap Transaksi, Muncikari Putri Pariwisata Bisa Kantongi Duit...

Baca Juga: Eks Finalis Putri Pariwisata Ini Dibayar Belasan Jeti Buat 'Kencan'

Baca Juga: Eks Putri Pariwisata Jadi Tersangka 'Ena-Ena' Online, Ibunya Nangis Terus

Menurut Barung, tersangka akan dijerat dengan Pasal 296 dan 506 KUHP. Dalam kasus ini, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti seperti alat kontrasepsi, pakaian, dan uang Rp 13 juta.

Saat disinggung berapa rupiah yang didapat PA, Barung mengaku masih melakukan pendalaman terkait hal tersebut. "Bagaimana pendapatan dari PA, kita jawab besok karena masih kita dalami," tutur Barung.

Seperti diberitakan, Unit Perjudian dan Asusila Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menggerebek hotel di Batu, Jumat 25 Oktober 2019. Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan PA bersama dengan seorang pria, YW, serta seorang muncikari J.

 

本文地址:http://www.google-quickq.com/news/39c899906.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

208 Napi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Khusus Idulfitri, Satu Sampai Dua Bulan Potongan Tahanan

Livin Merchant, Inovasi Bank Mandiri Perluas Jangkau Nasabah UMKM

Dukung Pemuktahiran Data, 344 Petugas IT Desa di Kabupaten Kediri Ikuti Sosialisasi SIKS

Sepasang Kekasih Dibacok Begal Di Cakung, Satu Korban Kritis

Pasien Positif di Wisma Atlet Bertambah 106 Orang

Komnas HAM Sebut Warga Eks Kampung Bayam Tak Mau Dipindah Ke Nagrak, Maunya Ke Rusun Baru

Sadis! Pedagang Toko Di Duren Sawit Tewas Ditikam Dua Anak Kandung

Bharada E Siap Dieksekusi Siang Ini!

友情链接