会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 KPK Tetapkan Hakim PN Surabaya Jadi Tersangka, Dua Nama Ini Ikut Terseret!

KPK Tetapkan Hakim PN Surabaya Jadi Tersangka, Dua Nama Ini Ikut Terseret

时间:2025-06-10 18:58:53 来源:quickq最新的充值流程 作者:休闲 阅读:128次
Warta Ekonomi,quickq最新的充值流程 Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 3 orang tersangka setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus suap vonis perkara PT Soyu Giri Primedika (SGP).

Menurut Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango, ketiga orang tersebut yakni hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Itong Isnaeni Hidayat, panitera pengganti, Hamdan, dan Pemgacara PT SGP, Hendro Kasiono.

KPK Tetapkan Hakim PN Surabaya Jadi Tersangka, Dua Nama Ini Ikut Terseret

KPK Tetapkan Hakim PN Surabaya Jadi Tersangka, Dua Nama Ini Ikut Terseret

"KPK menemukan adanya bukti permulaan yang cukup. Maka KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan," ujar Nawawi di Gedung Merah Putih, Kamis (20/1).

KPK Tetapkan Hakim PN Surabaya Jadi Tersangka, Dua Nama Ini Ikut Terseret

Nawawi juga menjelaskan bahwa Itong dan Hamdan sebagai penerima suap, sedangkan Hendro Kasiono sebagai pemberi.

KPK Tetapkan Hakim PN Surabaya Jadi Tersangka, Dua Nama Ini Ikut Terseret

Selain itu, KPK juga menyita barang bukti Rp 140 juta yang diduga sebagai uang yang mempermudah pengurusan perkara pembubaran PT SGP.

Menurut Nawawi, Itong merupakan hakim tunggal PN Surabaya dalam perkara permohonan terkait pembubaran PT SGP.

Tidak hanya itu, dirinya juga mengatakan bahwa Itong diduga membuat kesepakatan dengan Hendro dan pihak perwakilan PT SGP.

"Diduga uang yang disiapkan untuk mengurus perkara ini sejumlah sekitar Rp1,3 miliar dimulai dari tingkat putusan Pengadilan Negeri sampai tingkat putusan Mahkamah Agung," ucapnya.

Menurutnya, Hendro diduga berkali-kali berkomunikasi melalui sambungan telepon dengan Hamdan sambil menyebut istilah 'upeti'.

"Adapun setiap hasil komunikasi antara tersangka Hendro dan Hamdan diduga dilaporkan Itong," tandasnya.

(责任编辑:知识)

相关内容
  • Polisi Siap Selidiki Penemuan Beras Bansos Terkubur di Depok
  • Potensi Kerja sama Indonesia
  • Golkar Sebut Tak Ada Alasan Konstitusional untuk Ganti Wapres Gibran Seperti Usulan Purnawirawan TNI
  • Apakah Penyakit Autoimun Bisa Disembuhkan?
  • CFW Pindah ke Sarinah, Erick Thohir: Saya Terbuka Asal Tidak Dipolitisasi
  • Jelang Hari Lahir Pancasila, PLN UIP JBT Perbaiki Jalan Rusak di Sekitar Proyek PLTA Upper Cisokan
  • 8 Ayat Suci Al
  • Masuk Tahap Finalisasi, Kemenkop Ungkap Persiapan Pembentukan Kopdes Merah Putih
推荐内容
  • PSHK: Peraturan Pelabelan BPA Pada Galon Polikarbonat Beresiko Masuk Judicial Review MA
  • Waktu Aman Simpan Susu Oat Setelah Dibuka
  • FOTO: Khusyuk Ibadah Sambut Imlek di Vihara Amurva Bhumi
  • 15 Eks Pegawai KPK Alami Pelecehan Seksual Ngadu ke Komnas Perempuan Malah Kecewa
  • Prof Suteki: Ade Armando Boleh Sesumbar Kebal Hukum, Tapi Tidak Kebal Takdir
  • 5 Kondisi Medis Paling Langka di Dunia, Ada Tubuh Memproduksi 'Bir'