Saksi Bongkar Sepak Terjang Munarman Sebelum di FPI, Ternyata...
Saksi berinisial L membongkar sepak terjang terdakwa mantan Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) Munarman dalam sidang kasus dugaan tindak pidana terorisme.
Saksi L memberikan keterangan dalam kapasitasnya menjadi rekan seprofesi Munarman.
Baca Juga: Habib Rizieq Bakal Bela Kasus Munarman, Ini Reaksi Aziz Yanuar
Saksi L menjelaskan, Munarman merupakan seorang pengacara sekaligus aktivis yang sudah malang melintang di berbagai organisasi.
Menurut dia, Munarman pernah aktif di YLBHI dan merupakan salah satu tokoh penting di KontraS.
“Munarman di KontraS apa?” kata jaksa di PN Jakpus, Senin (21/2)
“Salah satu inisiator,” jawab saksi L.
Saksi L mengatakan, Munarman merupakan pengacara yang gesit. Selain itu, Munarman disebutnya bukan tipikal yang antipemerintah.
Selain malang melintang di keorganisasian, saksi L mengatakan Munarman pernah mendapat Keppres sebagai tim pencari fakta kasus Munir.
Tak hanya itu, dia dan Munarman juga pernah menjadi konsultan di Kementerian Agama.
“Ya, kami sebagai konsultan kemenag memberikan nasihat terbaik untuk kebijakan di Kemenag,” katanya.
Beberapa yang menjadi fokusnya sebagai konsultan ialah soal mencegah pemborosan atau korupsi di kebijakan-kebijakan Kemenag.
Selain itu, penyelenggaraan ONH plus atau haji khusus juga menjadi bagiannya agar tidak terjadi penyalahgunaan.
Berdasarkan pengalamannya selama mengenal Munarman itulah, dirinya menampik jika terdakwa punya sifat anti-NKRI.
Soal keterkaitan Munarman dengan ISIS, saksi L juga ragu terdakwa bisa sepaham dengan ideologi tersebut.
“Sejalan dengan yang saya sampaiakan dengan tadi, ISIS tidak dalam kerangka NKI atau negara-negara yang berbasis pada hukum positif. Jadi, dia tidak sepandang dengan itu,” katanya.
(责任编辑:娱乐)
- ·Suka Hina Bangsa Arab, Habib Kribo Dikabarkan...
- ·Cara Mudah dan Efektif Menghilangkan Mata Ikan di Kaki
- ·Jelang 77 Hari Pemerintahannya Berakhir, Jokowi Waspadai Krisis Pangan dan Kenaikan Harga Minyak
- ·Melesat Menuju Masa Depan, Bank Mandiri Injak Gas Transaksi QRIS dan BI
- ·Imbas Harga Melesat Tajam, BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham INRU
- ·Fix! Program Makan Bergizi Gratis Masuk RAPBN 2025, Segini Anggarannya
- ·Gembok Dibuka, Saham Emiten Hotel FITT Langsung Terbang Usai Diperdagangkan Lagi
- ·Kediri Dholo KOM Challenge 2023, Ratusan Cyclist Dikenalkan Bandara Baru Kediri
- ·Satgas Pangan Polri Temukan 32 Ribu Kotak Minyak Goreng Tak Tersebar di Lampung
- ·Tekan Polusi Udara, Belasan Gedung di Jakarta Dipasang Water Mist
- ·Anies Baswedan Bawa Kabar Baik, UMKM di Jakarta Pasti Gembira!
- ·Bukan Naikkan Harga, Trump Desak Pengusaha Tanggung Efek Kebijakan Tarif AS
- ·Gerebek Kampung Bahari, Polisi Sebut 29 Warga Positif Narkoba
- ·Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Sebut Keterangan 12 Saksi Berdasarkan Asumsi
- ·Strategy (MSTR) Borong Seribu Lebih Bitcoin, Total Kepemilikan Tembus US$62,5 Miliar
- ·Kerja Hilangin Bulu Ketiak di Perusahaan ini, Bisa Dapat Benefit hingga Ratusan Juta Rupiah!
- ·Sambut Tim Verifikator KKS Nasional, Mas Dhito: Semoga Kabupaten Kediri Betul
- ·Yogyakarta Favorit Wisatawan Saat Nataru, BMKG Prediksi Hujan Lebat
- ·Netizen Ribut Soal Harta Kekayaan Gilang Juragan 99, Pakar Hukum Universitas Al
- ·APPSI Sebut Kelangkaan Minyak Goreng Akibat Penetapan HET