Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi AG Terkait Kasus Penganiayaan David Ozora
JAKARTA,官方正版quickq加速器 DISWAY.ID--Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta hakim menolak eksepsi yang diajukan AG (15), terdakwa anak dalam kasus penganiayaan Mario Dandy (21) terhadap David Ozora (17).
"Intinya pada pokoknya begitu, menolak eksepsi dari anak yang berkonflik dengan hukum anak AG," kata pengacara pihak David, Dendy Zuhairil Finsa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jumat, 31 Maret 2023.
Zuhairil menilai sikap jaksa dalam kasus ini sudah tegas karena proses hukum kasus penganiayaan terhadap David Ozora sudah on the track.
BACA JUGA:Kuasa Hukum David Yakin Eksepsi dari AG Ditolak Oleh Majelis Hakim
"Sesuai dengan dakwaan yang dilakukan oleh jaksa, maka jaksa mempertahankan atas dakwaannya tersebut," ujarnya.
Dengan demikian, sidang lanjutan bakal dilanjutkan dengan agenda pembacaan putusan sela pada Senin, 3 Maret 2023.
"Ya kemungkinan hari Senin nanti itu putusan sela. Habis putusan sela, nanti ada saksi-saksi yang diminta oleh jaksa. Ada dari keluarganya Ananda David. Ada juga dari beberapa saksi yang dibutuhkan oleh jaksa tadi. Jaksa juga koordinasi sama kami, meminta untuk keluarganya Ananda David untuk jadi saksi nanti," ujarnya.
Dalam kasus ini, AG didakwa dengan pasal penganiayaan berat terhadap kasus penganiayaan David Ozora.
BACA JUGA:Cek Rekening, Jadwal Pencairan THR PNS 2023 dan Pensiunan Dimulai Lebih Cepat
"Dakwaan kesatu primair Pasal 355 ayat (1) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, subsidair Pasal Pasal 353 ayat 2 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP atau kedua primair Pasal 355 ayat 1 KUHP juncto Pasal 56 ke-2 KUHP, subsidair Pasal 353 ayat 2 KUHP juncto Pasal 56 ke-2 KUHP. Atau ketiga, Pasal 76 C juncto Pasal 80 ayat 2 tentang Perlindungan Anak," ujar Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu 29 Maret 2023.
Berikut isi pasalnya:
Pasal 353 KUHP berbunyi:
(1) Penganiayaan dengan rencana lebih dulu diancam dengan pidana penjara empat tahun. (2) Jika perbuatan itu mengakibatkan luka berat, yang bersalah dikenakan pidana penjara paling lama tujuh tahun.
Pasal 355 berbunyi:
- 1
- 2
- »
-
Checkout Lebih Aman, Visa Dorong Pengembangan EPengamat Otomotif Minta BYD Harus Transparan soal Kasus BYD Seal KebakaranJadwal Pendaftaran CapresMayapada Hospital Sedia Layanan PCMA bagi Atlet Jelang Olimpiade 2024Pramugari Tak Wajib Lho Bantu Angkat Barang Penumpang, Ini AlasannyaFOTO: Festival Ekstrem di Spanyol, Nyebur ke Laut Bareng BantengBandar Narkoba Kelas Kakap Fredy Pratama Ternyata SatuBamus Betawi Minta Polisi Proses Hukum Abu Janda soal Video Hoaks Anies Terkait ACTHampir Semua Anak di Indonesia Kekurangan Kalsium dan Vitamin DFOTO: Cerita Petani Urban Sulap Lahan Nganggur Jadi Pertanian
下一篇:VIDEO: Jelang Halloween, Toko Kostum di New York Penuh Pengunjung
- ·Aduh! Kemendiktisaintek Pastikan Tukin Dosen 2020
- ·FOTO: Festival Ekstrem di Spanyol, Nyebur ke Laut Bareng Banteng
- ·Terkuak! Ini Penyebab Jalanan di Tangerang Viral Mendadak Diselimuti Asap Putih
- ·Kasus Rumah Produksi Film Dewasa, Tersangka Bisa Bertambah Dikaitkan UU Pornografi
- ·KPK Ungkap Kronologis Penangkapan Dua Hakim PN Jaksel
- ·Talent Rumah Produksi Video Porno Jaksel Diperiksa Ditkrimsus Hari Ini: Belum Ada yang Konfirmasi
- ·Apa Saja yang Disunahkan di Tahun Baru Islam?
- ·Polemik Perubahan Nama Jalan Disebut Tak Mengagetkan, Ketua DPRD DKI: DPRD
- ·eca是哪个学校?
- ·Usai Viral Pelecehan terhadap Anak di Mal, Manajemen Bintaro Xchange Pertebal Keamanan
- ·Rocky Gerung Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim Polri
- ·Viral Aksi Pencurian di Mess Karyawan Restoran di Kembangan, Polisi Buru Pelaku
- ·Corona Kian Mengkhawatirkan, Anies Setop CFD Sampai...
- ·Anies Baswedan Dibonceng Pakai Skutik Saat Urus SKCK di Gedung Baintelkam Polri
- ·Viral di Medsos, Memangnya Bisa Cairan Infus Dijadikan Toner?
- ·Gibran Diisukan Maju Di Pilgub DKI, Dasco : Kalau Benar, Gerindra Mungkin akan Dipertimbangkan
- ·Pasien Stroke Kian Muda, Dokter Sebut Ada yang Usia 6 Tahun
- ·FOTO: Cerita Petani Urban Sulap Lahan Nganggur Jadi Pertanian
- ·Hensat Sarankan PKB Buka Komunikasi Kepada Partai Demokrat, Singgung Kekuatan KPP
- ·Pembacaan Putusan Kasus Penipuan Tas Mewah, Martin Lukas: Korban Harapkan Keadilan
- ·8 Tren Wisata Tahun 2025, JOMO Gantikan FOMO
- ·Polemik Perubahan Nama Jalan Disebut Tak Mengagetkan, Ketua DPRD DKI: DPRD
- ·Cak Imin Yakin Kekurangan dan Kelebihan PKS
- ·2025年美国动画专业大学排名榜单!
- ·Nama KIP Kuliah Bakal Diganti, Menteri Satryo: Disesuaikan dengan Kabinet Merah Putih
- ·5 Cara Terbaik Jadi Pencium Hebat, Bikin Si Dia Makin Cinta
- ·Cerita Penyintas Kanker Tiroid, Tetap Minum Obat Meski Sudah Sembuh
- ·UCL/AA/RMIT ...他一个人拿遍世界建筑名校offer!
- ·Usut Dugaan Peredaran Wine Halal Palsu, Polisi Panggil Pelapor
- ·Puisi Couture Untuk Paris Karya Stephane Rolland
- ·Nah Lho Rumah DP Rp 0 Terendus Korupsi, Anies Bisa Tidur Nyenyak?
- ·MK Tolak Uji Materi Presidential Threshold yang Diajukan Partai Buruh
- ·Bawaslu Resmi Gandeng Tiktok, Untuk Jaga Netralitas Pemilu 2024
- ·Bandar Narkoba Kelas Kakap Fredy Pratama Ternyata Satu
- ·Bagaimana Cara Memilih Anggur Shine Muscat yang Tepat?
- ·Cooling Down, Saham COCO Digembok Sementara Imbas Harga Naik Gila