会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Waduh... Hakim Tolak Bubarkan Yayasan Milik Herry Wirawan, Ini Sikap Kajati!

Waduh... Hakim Tolak Bubarkan Yayasan Milik Herry Wirawan, Ini Sikap Kajati

时间:2025-06-10 18:41:33 来源:quickq最新的充值流程 作者:娱乐 阅读:964次
Warta Ekonomi,quickq电脑下载 Jakarta -

Majelis Pengadilan Negeri Klas 1A Khusus Bandung menjatuhkan pidana penjara seumur hidup kepada Herry Wirawan, terdakwa kasus asusila 13 santriwati, pada Selasa, 15 Februari 2022. 

Dalam putusan itu, hakim menolak tuntutan jaksa yaitu denda Rp500 juta dan pembubaran yayasan milik terdakwa yaitu yayasan yatim piatu Manarul Huda, yayasan Tahfidz Madani dan Madani Boarding School.

Waduh... Hakim Tolak Bubarkan Yayasan Milik Herry Wirawan, Ini Sikap Kajati

Waduh... Hakim Tolak Bubarkan Yayasan Milik Herry Wirawan, Ini Sikap Kajati

Menyikapi hal itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar, Asep N Mulyana menjelaskan, pihaknya menghormati putusan hakim. Namun, pihaknya akan mencermati kembali untuk pembubaran yayasan karena merupakan sarana terdakwa melakukan aksi bejatnya kepada 13 santriwati.

Waduh... Hakim Tolak Bubarkan Yayasan Milik Herry Wirawan, Ini Sikap Kajati

"Memang ada beberapa hal yang harus kami pelajari, cermati kembali untuk kenentukan sikap kami, atau kemudian upaya hukum. Gugatan pembubaran yayasan itu menggunakan mekanisme jaksa pengacara negara itu kami pertimbangkan," ujar Asep, Rabu, 16 Februari 2022.

Waduh... Hakim Tolak Bubarkan Yayasan Milik Herry Wirawan, Ini Sikap Kajati

Baca Juga: Komnas HAM Dicecar oleh DPR Gara-Gara Pemerkosa Herry Wirawan

Asep menegaskan, dari analisa tim jaksa berkeyakinan kuat bahwa aset yang dimiliki Herry jadi sarana Herry melakukan tindak pidananya secara terus menerus, hingga delapan korban di antaranya melahirkan anak.

"Kami menganggap sesuai pasal 39 KUHAP bahwa yayasan itu sama dengan instrumen untuk melakukan sesuatu kejahatan maka dalam tuntutan sebelumnya mengajukan pada hakim untuk membubarkan, merampas dan kemudian melelang yayasan itu untuk negara nanti dipergunakan untuk anak-anak korban," katanya.

"Karena yayasan intrumen kejahatan, nggak mungkin anak-anak datang ke sana kalau tidak ada yayasannya, bagaimana orang tertarik," ujar Asep menambahkan.

Halaman Berikutnya

Halaman:

  • 1
  • 2

(责任编辑:知识)

相关内容
  • Pasar Perbankan Syariah Kian Kompetitif, Dua Pemain Besar Baru akan Masuk
  • KPK Akan Kembali Panggil Agun Gunandjar
  • Trump Kesampingkan Nasib Pengusaha Tekstil, Ngaku Lebih Ingin Majukan Industri Militernya AS
  • Mau Serok Bitcoin, Trump Media Dikabarkan Akan Galang Dana US$3 Miliar
  • Tidak Ada Isu HAM, Amnesty International Indonesia Pertanyakan Visi Misi Prabowo
  • Dukung Menteri ATR/BPN Batalkan SHGB dan SHM Pagar Laut, Warga Desa Kohod: Penjarakan yang Terlibat!
  • Trump Kesampingkan Nasib Pengusaha Tekstil, Ngaku Lebih Ingin Majukan Industri Militernya AS
  • Giliran Swedia Menekan Israel Soal Gaza, Dorong Sanksi Tegas
推荐内容
  • Kasus Bahasa Sunda Arteria Dahlan Telah Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
  • Cerita Pria Makan Mi Instan Setiap Hari Selama 30 Tahun
  • Pasca Bom Kampung Melayu, Dirut: Jangan Takut Pakai Transjakarta
  • CT Resmikan Klinik Trans Medical Cibubur, Siap Layani Pasien Umum
  • Fakta Baru Edy Mulyadi di Penjara! Ternyata Oh Ternyata Bertetangga dengan Bukan Orang Sembarangan!
  • Cerita Pria Makan Mi Instan Setiap Hari Selama 30 Tahun