Korban Binary Option Ngaku Terperdaya Mulut Manis Para Influencer
Kasus dugaan penipuan Binary Option masih dalam penyidikan Mabes Polri. Para korban berencana akan melaporkan influencer lainnya ke Polri.
Salah satu korban adalah AZ. Dia mengatakan, ada beberapa nama influencer yang akan dilaporkan. Mereka merasa tertipu oleh para influencer sering kali memamerkan hartanya dan didapat dari hasil trading. Menurut korban, para influencer juga beberapa kali mengatakan bahwa Binomo itu legal dan sudah banyak orang yang untung dan kaya seperti mereka.
“Sekarang, Polri sudah menyatakan bahwa binary option adalah judi. Tidak ada satu orangpun yang berhasil kaya setelah bermain Binary Option. Karena tidak ada satupun yang menang bahkan tidak ada satupun yang berhasil withdraw,” kata korban, 16 Februari 2022.
Sementara itu, pengamat menilai polisi perlu mengusut nama-nama seluruh influencer yang terlibat dan bukan hanya satu nama saja, yaitu terlapor Indra Kenz. Karena selain Indra Kenz, masih ada beberapa nama lagi.
Wakil Ketua Pengawasan san Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) Kurniawan Adi Wicaksono mengatakan bahwa para influencer-influencer mempengaruhi korban lewat media sosial.
“Siapa terlapornya, ga paham (tidak tahu pasti). Seharusnya sih tidak hanya developernya, tapi juga influncernya. Karena sebagian besar publik tertarik mengikuti binomo karena melihat iklan-iklan dari influencer-influencer itu,” katanya.
Di dalam grup telegram, para korban berkordinasi dan terprovokasi atas ulah para influencer. Mereka juga menyebutkan bahwa para afiliator bukan hanya Indra Kenz saja. Sejumlah nama-nama influencer juga dibahas.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:知识)
- ·Ekonomi hingga Militer, Rusia Mulai Ekspansi Pengaruhnya di Afrika
- ·Sering Ditanya Kapan Corona Ini Berakhir, Ya Allah, Pak Anies Malah Bilang...
- ·Bandel! 34 Perusahaan di Wilayah Anies Ditutup
- ·Bandel! 34 Perusahaan di Wilayah Anies Ditutup
- ·Ketua HWDI Maulani: DKI Jakarta Bisa Jadi Percontohan Kota Inklusif di Indonesia
- ·Polisi Batal Pemeriksa Sekjen PSSI, Ini Jadwal Berikutnya
- ·3. OJK Tancap Gas Perkuat Keuangan Syariah Lewat Pemisahan UUS, 41 Perusahaan Antre Spin
- ·IPO Bank Muamalat dan Bank DKI Tertunda, OJK Beberkan Alasannya
- ·Pemerintah Pilih Selamatkan Raja Ampat! Empat Tambang Disapu Bersih
- ·Rencana Legalisasi Judi Dikritik, Pengamat: Malah Bikin Kecanduan!
- ·Tim Percepatan Reformasi Hukum Bentukan Menko Polhukam Mulai Bahas Rekomendasi
- ·Kasus Corona di Jabar: Positif Menurun, tapi Sebarannya Meluas
- ·Resmi! PN Jakarta Pusat Tolak Permohonan PKPU terhadap Hutama Karya (PTHK)
- ·Internet 100 Mbps Cuma Rp100 Ribu? Ini Target Ambisius Kemkomdigi!
- ·Polri Gandeng Ustaz Das'ad Latif untuk Suarakan Perdamaian Jelang Pemilu 2024
- ·Rencana Legalisasi Judi Dikritik, Pengamat: Malah Bikin Kecanduan!
- ·Outsourcing Gak Jelas! Yassierli Beberkan Ruwetnya Masalah yang Dialami Pekerja
- ·Tunggu Restu Investor, GOTO Mau Batalkan Private Placement 120,14 Miliar Saham
- ·Hindari Cuaca Panas, PPIH Sarankan Jemaah Haji Indonesia Lakukan Lempar Jumrah Pada Sore dan Malam
- ·Klaim 98,4 Persen Bansos DKI Tepat Sasaran, Anies Minta Info Ini Diberitakan