Panji Gumilang Koreksi BAP 5 Kali Sebalum Ditetapkan Sebagai Tersangka
时间:2025-06-07 10:40:15 出处:探索阅读(143)
JAKARTA,quickq官网下载安卓最新 DISWAY.ID- Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan sebelum ditetapkan sebagai tersangka, pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang koreksi BAP 5 kali.
"Pukul 19.30 WIB, pemeriksaan selesai, namun yang bersangkutan masih mengoreksi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebanyak lima kali," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 1 Juli 2023.
Setelah dilaksanakan pemeriksaan, pihaknya kemudian melaksanakan gelar perkara.
BACA JUGA:Breaking News! Panji Gumilang Ditetapkan Sebagai Tersangka Penistaan Agama
BACA JUGA:Erick Thohir Rombak Direksi hingga Komisaris BUMN: Berikut Jajaran BOD Pertamina yang Baru
Hasil dalam proses gelar perkara, Panji Gumilang disepakati ditetapkan sebagai tersangka.
"Dan selanjutnya, pada pukul 21.15 WIB, penyidik langsung memberikan surat perintah penangkapan disertai penetapan sebagai tersangka," ucapnya.
Djuhandani menuturkan, Panji Gumilang saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebagai tersangka.
BACA JUGA:Gedung Kementerian Rusia Diserang Drone, 3 Kementerian Diliburkan
BACA JUGA:3 Tips Berkendara Aman di sirkuit Ala Piaggio, Track Day Wajib Maksimal!
Dalam kasus tersebut, Panji Gumilang dipersangkakan dengan Pasal 14 ayat 1 Undang-undang No 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman 10 tahun penjara, dan Pasal 45a ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang No 19 tahun 2016 tentang ITE dengan ancaman 6 tahun.
上一篇: Pengadilan Bacakan Hasil Banding KPU RI Terhadap PRIMA Terkait Penundaan Pemilu 2024
下一篇: Diduga Langgar UU Pemilu, Parsindo Laporkan Ketua KPU dan Bawaslu ke DKPP
猜你喜欢
- 10 Kota Kecil Terindah Dunia 2024 versi TimeOut, Ada dari Indonesia
- Respons Mengejutkan Jokowi Soal Hasil Rapat Baleg DPR RI Terkait Revisi UU Pilkada
- Kemenperin Sebut Penerapan SNI Emas Akan Jamin Kualitas dan Memacu Daya Saing
- Minta Pendapat soal Mubahalah, Tim Kuasa Hukum Gus Nur Malah Dicuekin MUI
- Mengenal MIA, Museum Islam Termegah di Dunia yang Ada di Qatar
- Ini 3 Agenda Utama Rapimnas Golkar 2024 Selain Pengunduran Diri Airlangga
- MenkopUKM Andalkan Model Bisnis Agregasi bagi Sektor Wastra dan Kriya
- Ditanya Megawati ‘Mau Nurut Gak’ Jika Diusung PDIP di Pilkada Jakarta, Ini Jawaban Anies
- Awas, 11 Kelompok Orang Ini Tak Boleh Asal Minum Kopi