Telkom (TLKM) Rilis Jadwal Lengkap Pembagian Dividen Jumbo Rp21 Triliun, Sudah Tahu?
Kabar gembira datang dari PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM). Perusahaan telekomunikasi raksasa ini mengumumkan rencana pembagian dividen tunai sebesar Rp21.047.403.356.777,6 atau setara dengan Rp212,46651 per saham untuk periode tahun buku 2024. Pembagian dividen ini merupakan hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 27 Mei 2025.
Dalam keterbukaan informasi, AVP Reporting & Compliance TLKM, Hendra Priatna menjelaskan, “Rencana pembagian dividen tunai untuk periode tahun buku 2024 sesuai dengan hasil RUPS Tahunan tanggal 27 Mei 2025.”
Baca Juga: Gelar RUPST, Telkomsel Ubah Susunan Komisaris dan Direksi
Bagi investor yang ingin menikmati pembagian dividen tersebut, ada beberapa tanggal penting yang wajib diperhatikan. Pemegang saham yang berhak atas dividen adalah yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) per 12 Juni 2025 pukul 16.00 WIB.
Cum dividen di pasar reguler dan negosiasi jatuh pada 10 Juni 2025, disusul ex dividen di pasar yang sama pada 11 Juni 2025.
Sementara cum dividen di pasar tunai berlangsung 12 Juni 2025 dan ex dividen-nya pada 13 Juni 2025. Tanggal pencatatan (recording date) ditetapkan pada 12 Juni 2025 dan pembagian dividen secara resmi dilakukan pada 2 Juli 2025.
Baca Juga: Telkom Siapkan Capex Rp40 Triliun untuk 2025, Fokus Infrastruktur Digital dan Data Center
Dividen jumbo ini bersumber dari kinerja keuangan Telkom yang solid sepanjang 2024. Berdasarkan laporan keuangan per 31 Desember 2024, laba bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk mencapai Rp23.648.767.816.604.
Selain itu, saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya tercatat sebesar Rp2.601.364.459.826,4, sementara total ekuitas perusahaan mencapai Rp162.490.671.873.599.
-
FOTO: Rumah Hantu Perewangan Tumbal Tujuh Turunan di Trans StudioBPOM Permudah Sertifikasi Produksi hingga Izin Edar Produk UMKM PBNUAnindya Bakrie Soal Kasus Pemalakan Kadin Cilegon: Kami Hormati Proses HukumnyaRumah Charlie Chandra Pengugat Aguan Diblokade Anggota Polda Banten, Ghufroni: Terlalu Over ActingKremlin Sebut Tak Akan Ada Kesepakatan Damai RusiaKemenperin Soal Panasonic Holdings PHK Ribuan Karyawannya: Tidak Terjadi di IndonesiaAkui Dekat dengan Sultan Brunei Selama 60 Tahun, Prabowo: Kalau Brunei Dicubit, Indonesia MerasakanPuan Minta Pemerintah Jamin Keselamatan WNI yang Terdampak Konflik IndiaAda Demo Tandingan Reuni 212, Begini Tindakan PolisiDiskon Hari Kartini, Tarif Rp1 Transjakarta untuk Wanita Pada 21 April Besok
下一篇:Tak Bikin Lemak Numpuk, Justru Cokelat Hitam Mengandung 5 Manfaat Ini
- ·Dibuka 11 November, Intip Fasilitas dan Layanan Trans Medical Cibubur
- ·Link dan Cara Daftar Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2025/2026, Wajib Tercatat di DTSEN
- ·Panasonic Holding PHK Ribuan Karyawannya, Kemenperin: Persaingan Semakin Ketat
- ·Nestapa Johnny Plate: PK Ditolak MA, Tetap Dibui 15 Tahun dalam Kasus BTS Kominfo
- ·Xiaomi Tegaskan Ogah Ikut
- ·Alasan Gratis Ongkir Dibatasi, Komdigi: Hanya Atur Perang Harga agar Persaingan Sehat
- ·Peningkatan Daya Saing Terhambat, Kemenperin Ungkap Alasannya
- ·Indonesia Sang Penjaga Stabilitas ASEAN: Belajar dari Sukses Perdamaian Kamboja
- ·Gandeng UMKM, Panca Tobacco Luncurkan 22 Varian Rokok Murah
- ·Peningkatan Daya Saing Terhambat, Kemenperin Ungkap Alasannya
- ·Soroti Bank Emas di Indonesia, Menko Airlangga: Bantu Kemandirian Industri
- ·Jemaah Haji Indonesia Bakal Diantar Jemput Bus Shalawat Inklusif dari Hotel ke Masjidil Haram
- ·Makan Es Krim dari Pramugari, Gigi Penumpang Patah dalam Penerbangan
- ·Habiburokhman Pasang Badan, Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB di Kasus Meme Prabowo
- ·Transjabodetabek Blok M
- ·Jalur Mandiri Undip 2025: Jadwal Seleksi, Persyaratan dan Cara Daftar
- ·Upayakan Penegakan Hukum di Indonesia, Apple Setuju Penuhi Komitmen Investasi Kemenperin
- ·Kata Dokter, Ini Tanda Kamu Kecanduan Masturbasi
- ·Pakar Perjalanan Dunia Kapok Kunjungi Bali: Macetnya Tak Masuk Akal
- ·Disebut Menkes Bisa Picu Kematian Dini, Apa Itu Visceral Fat?
- ·Bareskrim Ungkap Motif 4 Tersangka Pemalsuan Sertifikat SHGB dan SHM Pagar Laut Tangerang
- ·Demi Industri Pos yang Sehat, Asperindo Dukung Kebijakan Komdigi
- ·LBH Jakarta Kritik Rencana Pramono Pasang CCTV di Permukiman: Hak Privasi Warga Terancam
- ·Puan Minta Pemerintah Jamin Keselamatan WNI yang Terdampak Konflik India
- ·7 Kebiasaan Ini Bikin Kamu Terlihat Awet Muda, Jangan Dilewatkan
- ·Kongres PDIP Batal Juni? Utut: Tanya Saja ke Bu Mega
- ·Tak Bikin Lemak Numpuk, Justru Cokelat Hitam Mengandung 5 Manfaat Ini
- ·Simak Panduan Cara Cek NIP PPPK dan CPNS 2025 Lewat ASN Digital BKN
- ·Jemaah Haji Indonesia Bakal Diantar Jemput Bus Shalawat Inklusif dari Hotel ke Masjidil Haram
- ·Link dan Cara Daftar Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2025/2026, Wajib Tercatat di DTSEN
- ·2026 Permintaan Minyak Global dari AS Akan Anjlok Drastis
- ·Pemprov DKI Bakal Bangun Puskesmas di Cipedak, Legislator PKS: Alhamdulillah
- ·Harga Beras di Pasar Dunia Menurun, Bapanas Perkuat Stok CPP di Indonesia
- ·Akui Dekat dengan Sultan Brunei Selama 60 Tahun, Prabowo: Kalau Brunei Dicubit, Indonesia Merasakan
- ·Kerupuk dan Rijsttafel, Gaya Makan Pribumi yang Disontek Belanda
- ·Harga Beras di Pasar Dunia Menurun, Bapanas Perkuat Stok CPP di Indonesia