Warta Ekonomi,quickq官网登录 Jakarta - Produsen otomotif China, BYD mengaku langsung membenahi persyaratan dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data terkait Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat (PSE Privat). "Terkait status PSE Private dari website BYD Indonesia yang saat ini tengah menjadi perhatian Kemkomdigi, dapat kami informasikan bahwa tim legal BYD Indonesia sedang menangani hal ini dan melengkapi persyaratan administratif yang diperlukan," ujar Head of Public and Government Relations PT BYD Motor Indonesia, Luther Panjaitan, Selasa. 

"Web sedang dibereskan oleh tim legal kami, lebih ke persyaratan administratif saja,” tambahnya. 
Dikutip dari Antara, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) secara resmi telah mengeluarkan surat peringatan kepada 36 entitas Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat (PSE Privat) untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data. 
Dari ke-36 entitas tersebut diantaranya terdapat perusahaan otomotif asal China, yakni BYD yang belum melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data terbaru. Jika hal tersebut tidak diindahkan oleh pihak tersebut, Kemkomdigi bakal memberikan sanksi administratif dengan cara pemblokiran layanan. |