Polisi Periksa Mario Dandy Terkait Kasus Dugaan Pencabulan pada AG

JAKARTA,quickq/app DISWAY.ID--Mario Dandy akan diperiksa Polda Metro Jaya dalam laporan mantan kekasihnya, AG (15) dalam kasus dugaan pencabulan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihaknya akan melakukan langkah pemeriksaan tersebut.
"Tentunya langkah-langkah akan dilakukan pemeriksaan terhadap laporan tersebut, tentu (Mario Dandy diperiksa)" katanya kepada awak media, Senin 22 Mei 2023.
BACA JUGA:Mahfud MD Upaya Proyek Pembangunan BTS 4G Tidak Mangkrak Pasca Johnny G Plate Tersangka, Alasannya Diungkap
Pihaknya mengaku akan berkomitmen dan konsisten untuk memproses semua laporan yang masuk dan akan dilakukan penyelidikan.
"Polda Metro Jaya kan komitmen konsisten terkait ada pengaduan laporan masyarakat berupaya terus secara maksimal ya, kolaborasi interprofesi, kemudian juga kita lakukan secara sicentific semua setiap perkara yang kita tangani dilakukan secara prosedur dan profesional," ucapnya.
Sebelumnya, Mario Dandy Satriyo dilaporkan sang mantan kekasihnya, AG ke polisi hari ini.
Kuasa Hukum AG, Mangatta Toding Alo mengatakan Mario dilaporkan dengan Pasal 76D juncto Pasal 81 ayat (2) dan Pasal 76E juncto Pasal 82 ayat (1) Undang-undang Perlindungan Anak dan Pasal 6 huruf c juncto Pasal 15 ayat (1) huruf g Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Laporan terhadap Mario juga berdasarkan sepengatahuan kliennya, AG.
BACA JUGA:Kejati Ungkap Berkas Mario Hanya Menghitung Hari
"Pelapor pencabulan terhadap anak itu sudah jelas merupakan tindak pidana. Jadi siapapun yang berhubungan badan baik mau sama mau, atau memang dipaksa itu memang merupakan tindak pidana. Itu sudah diatur di undang-undang kita," katanya kepada awak media, Senin 8 Mei 2023.
Diungkapkannya, terdapat delapan bukti yang diserahkan dalam laporannya kali ini. Empat diantaranya sudah diserahkan ke penyidik.
"Kami ajukan ada delapan bukti. Tapi sementara yang baru diterima tadi ada empat. Empat lagi nanti kami susulkan pada saat berita acara klarifikasi atau pemeriksaan pertama dari pelapor," ucapnya.
Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/B/2445/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.
相关文章
Rudy Mas’ud Terima Rekomendasi dari NasDem untuk Pilkada Kalimantan Timur
JAKARTA, DISWAY.ID--DPP Partai NasDem secara resmi telah menyerahkan rekomendasi kepada Rudy Mas&rsq2025-06-05FOTO: Pesantren Kilat untuk Lansia di Berbagai Daerah
Jakarta, CNN Indonesia-- Puluhan lansia memilih mondok, mengisi waktu dengan ibad2025-06-05Dinilai Tegas, Antikorupsi, dan Pro
Warta Ekonomi, Jakarta - Tingkat kepuasan publik terhadap Presiden Prabowo Subianto mencapai angka 82025-06-05Isra Miraj 2024 Tanggal Berapa? Ini Jadwal dan Pendapat Ulama
JAKARTA, DISWAY.ID -Isra Mi’raj 2024 tanggal berapa?Salah satu peristiwa penting yang terjadi2025-06-05Termurah Rp1 Juta, Simak Daftar Harga Terbaru Emas Pegadaian pada 5 Juni 2025
Warta Ekonomi, Jakarta - Harga komoditas emas di PT Pegadaian tampak kompak merosot pada perdagangan2025-06-05Bandara Terindah di Dunia Ada di Abu Dhabi
Jakarta, CNN Indonesia-- "Selamat datang di bandara terindah di dunia," adalah sapaan berani awak Et2025-06-05
最新评论