Penutupan Alexis oleh Anies Jadi Peringatan Keras THM Lain di Jakarta

Kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, yang mencabut izin usaha atau Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) PT Grand Ancol Paragon, perusahaan yang menaungi dan mengelola sejumlah usaha hiburan, termasuk Alexis dan 4Play, menjadi peringatan keras bagi pengusaha tempat hiburan malam (THM) lain di Jakarta.
Senator Jakarta, Fahira Idris, menuturkan masa Anies-Sandi tidak ada yang abu-abu untuk THM. Hanya ada satu pilihan. Ikuti dan taati aturan dan hukum maka usaha Anda bisa terus beroperasi. Jika sekali saja melanggar, semua unit usaha THM yang Anda punya akan ditutup semuanya.
"Silakan berbisnis, tapi harus taat aturan,” tegas Fahira di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (28/3).
Fahira mengungkapkan cara Anies-Sandi menertibkan pengusaha THM "nakal" patut ditiru oleh kepala daerah lain di Indonesia. Walau penegakan hukummnya sangat tegas dan tanpa kompromi, tetapi dalam prosesnya tidak menimbulkan kegaduhan sama sekali.
“Tidak perlu mengirim pasukan, hanya dengan secarik kertas, "keangkuhan" hotel yang dulu bagai tidak tersentuh hukum ini, runtuh. Dari sini kita belajar bahwa ketegasan pemimpin itu bukan volume suaranya, tetapi keteguhan hatinya tegakkan aturan,” tukas Ketua Komite III DPD RI ini.
Fahira juga mengapresiasi terobosan yang dilakukan Anies Baswedan dengan menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 18 Tahun 2018 terkait izin usaha pariwisata di Ibu Kota. Terobosan dalam Pergub ini adalah izin usaha yang dikeluarkan hanya ada satu meski di dalamnya terdapat banyak unit usaha. Artinya, jika di satu lokasi ada beberapa unit usaha pariwisata, tetapi manajemennya sama, izin TDUP cukup satu.
Ketegasan Pergub ini, sambung Fahira, semua unit usaha dalam satu izin akan terkena imbas jika ditemukan pelanggaran di salah satu unit usahanya. Ketentuan baru ini, lanjut Fahira, sangat tepat karena selama ini yang kena sanksi hanya unit usaha yang melanggar saja, sementara unit usaha lain aman-aman saja. Padahal, pemiliknya orang yang sama.
“Jadi, selain pengawasan oleh Pemda lebih optimal dan kemudahan urusan perizinan serta kepastian usaha tercipta, para pengusaha THM lebih berhati-hati dalam menjalankan usahanya dan berpikir dua kali jika melanggar. Saya rasa Pergub seperti ini patut diadopsi kepala daerah lain,” ungkap Fahira.
Sebagai informasi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk mencabut izin usaha atau Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) PT Grand Ancol Paragon, perusahaan yang menaungi Alexis. Perusahaan ini diberi waktu hingga Rabu (28/3/2018) untuk menghentikan seluruh kegiatan usaha.
相关文章
Jejak Salim Said Kala Mewawancarai Westerling Hingga Jadi Tokoh Pers Indonesia
JAKARTA, DISWAY.ID– Semasa hidupnya, Prof Salim Said dikenal sebagai tokoh pers Indonesia.Cata2025-06-05- 申请美国艺术留学的同学越来越多,被美国顶尖艺术院校录取的几率也越来越小,这时候提前规划时间就显得尤为重要了。如果打算高中毕业后去美国读本科的话,至少要提前一年半就要开始准备了。接下来,美行思远小编来给2025-06-05
Melonjak Rp26 Ribu, Harga Emas Antam Hari Ini Kembali Tembus Rp1,9 Juta per Gram
Warta Ekonomi, Jakarta - Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mencatat lonjakan2025-06-05Zulhas Berharap Koalisi Besar Dapat Terwujud Dibawa Pimpinan Jokowi
JAKARTA, DISWAY.ID -Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan mengharapkan koalisi2025-06-05Wisatawan Kecewa 'Penis' Raksasa Cerne Abbas Tertutup Rumput
Jakarta, CNN Indonesia-- Wisatawan kecewa pemandangan 'penis' raksasa Cerne Abbas di Dorset, Inggris2025-06-05- 申请美国艺术留学的同学越来越多,被美国顶尖艺术院校录取的几率也越来越小,这时候提前规划时间就显得尤为重要了。如果打算高中毕业后去美国读本科的话,至少要提前一年半就要开始准备了。接下来,美行思远小编来给2025-06-05
最新评论