Terungkap, Suami yang Viral Pukul Istri di Depok Residivis Kasus Narkoba
SuaraJakarta.id - Polres Metro Depok menangkap MS lantaran viral pukul istri berinisial S di kediamannya mereka di Pangkalan Jati,quickq官网下载 苹果版 Cinera, Depok. Pelaku merupakan seorang residivis.
Sebelumnya, MS pernah meringkuk di dalam penjara karena tersangkut kasus ganja. Hal itu diungkap Ketua RT setempat Muhammad Nasir.
Menurutnya, pelaku diketahui pernah mendekam di penjara sekira empat tahun lalu.
"Yang pertama itu kasus gele (ganja--red). Hampir ada empat tahunan. Terus ini dipenjara gitu," kata Nasir saat dikonfirmasi, Senin (7/11/2022).
Baca Juga:Fakta Baru Kasus KDRT di Depok, Sudah Pisah Rumah Setahun Tapi Belum Resmi Bercerai, Pelaku Bahas Masalah Hutang
Nasir menerangkan, sehari-hari pelaku yang tega pukuli istrinya di pinggir jalan itu bekerja sebagai tukang parkir di minimarket.
"Sehari-hari dia bekerja tukang parkir di Indomaret Pondok Labu," terangnya.
Sementara itu, soal sikapnya dalam keseharian, pelaku dikenal sebagai sosok yang baik dan sopan.
"Kalau lagi waras sikapnya enak, nyapa," ungkapnya.
Motif KDRT
Baca Juga:Akhirnya Terungkap! Ini Motif Suami Hantam Istri di Depok
Satreskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, pelaku KDRT tersebut diamankan pada Minggu (6/11/2022).
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
相关推荐
- Soal Restitusi Korban Pemerkosaan Herry Wirawan, KemenPPPA Dorong JPU Banding Putusan PN Bandung
- Komisi III DPR: Restorative Justice Usai Vonis Hakim Perlu Diatur dalam Undang
- Mengukir Kenangan dari Atas Rel, Mudik dengan Kereta Panoramic
- Sering Pikun? Bisa Jadi Anda Kekurangan Vitamin Ini
- Sambut Halloween, Serangan 'Zombie' Hebohkan Penumpang Shinkansen
- FOTO: Menengok Pembuatan Kue Stroberi Sepanjang 121 Meter
- Airlangga Lapor ke Prabowo Soal IHSG Anjlok Hari Ini
- Wamenekraf Nilai Pegiat Ekraf di Yogyakarta Perlu Dapat Banyak Akses Kolaborasi