Ekonomi RI Alami Deflasi 0,37%, BI Sebut Inflasi 2025 Sesuai Target
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indeks Harga Konsumen (IHK) pada Mei 2025 mengalami deflasi sebesar 0,37% secara bulanan (month to month/mtm), sehingga inflasi tahunan menurun menjadi 1,60% (year on year/yoy).
Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Ramdan Denny Prakoso, mengatakan deflasi pada Mei 2025 terutama didorong oleh penurunan harga kelompok volatile fooddan administered prices.
“Inflasi yang terjaga rendah ini merupakan hasil dari konsistensi kebijakan moneter serta eratnya sinergi pengendalian inflasi antara Bank Indonesia dan Pemerintah (Pusat dan Daerah),” ujar Denny dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (3/6/2025).
Baca Juga: Deflasi 0,37 Persen di Mei 2025, BPS Soroti Turunnya Harga Cabai dan Bawang
Ia menjelaskan, IHK Mei 2025 tetap berada dalam kisaran sasaran inflasi nasional sebesar 2,5±1%. Ke depan, BI bersama Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP dan TPID) akan terus memperkuat sinergi pengendalian harga melalui Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) di berbagai daerah.
“Bank Indonesia meyakini inflasi akan tetap terkendali dalam kisaran sasaran 2,5±1% pada 2025 dan 2026,” imbuhnya.
Inflasi inti pada Mei 2025 tercatat sebesar 0,08% (mtm), lebih rendah dari 0,31% pada April 2025. Menurut BI, perkembangan ini dipengaruhi oleh peningkatan harga beberapa komoditas global, meskipun ekspektasi inflasi tetap terjaga.
Komoditas utama penyumbang inflasi inti Mei antara lain tarif pulsa ponsel, emas perhiasan, dan kopi bubuk. Secara tahunan, inflasi inti Mei 2025 tercatat 2,40% (yoy), menurun dari 2,50% (yoy) pada bulan sebelumnya.
Baca Juga: Sri Mulyani Buka Suara Soal Penyebab Deflasi di Dalam Negeri
Kelompok volatile foodmengalami deflasi sebesar 2,48% (mtm), jauh lebih dalam dibandingkan deflasi April sebesar 0,04% (mtm). Denny mengatakan, deflasi ini didorong oleh penurunan harga aneka cabai dan bawang akibat meningkatnya pasokan dari masa panen hortikultura dan realisasi impor bawang putih.
Secara tahunan, kelompok volatile foodmencatat deflasi sebesar 1,17% (yoy), berbalik dari inflasi 0,64% (yoy) pada bulan sebelumnya.
“Ke depan, inflasi volatile food diprakirakan tetap terkendali didukung oleh eratnya sinergi antara Bank Indonesia bersama TPIP dan TPID melalui GNPIP di berbagai daerah,” kata Denny.
Kelompok administered pricesjuga mencatat deflasi tipis sebesar 0,02% (mtm), berbalik arah dari inflasi tinggi bulan sebelumnya sebesar 5,21% (mtm). Penurunan ini terutama berasal dari turunnya tarif angkutan antarkota pasca Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idulfitri, serta penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi.
Meski demikian, secara tahunan, kelompok ini tetap mencatat inflasi sebesar 1,36% (yoy), meningkat dari 1,25% (yoy) pada April 2025.
-
Komunal Dorong Masyarakat Lebih Cerdas Dalam Berinvestasi Lewat Satu AplikasiVIDEO: Karpet China Langka Dilelang, Bisa Capai Rp26 MiliarDaftar Minuman yang Bisa Menurunkan Risiko KankerIstana: Pemerintah Kaji Kebijakan Dedi Mulyadi Soal Masukkan Anak Bermasalah ke Barak MiliterMengintip Tradisi Perayaan Halloween di Berbagai Belahan DuniaTrump Kembali Serang The Fed, Klaim Lebih Paham Suku Bunga Dibandingkan PowellSepakat Akhiri Konflik, PWI Gelar Kongres Persatuan Agustus 2025VIDEO: Karpet China Langka Dilelang, Bisa Capai Rp26 MiliarMendikdasmen Minta Biaya Siswa Sekolah Swasta Dibantu Pemda, Begini Tanggapan MendagriPembangunan Pabrik BYD di Subang Diganggu Ormas, DPR Desak Pembentukan Satgas Antipremanisme!
下一篇:Anggota DPR Sebut Banyak Peluang Jika Program Makan Bergizi Gratis Diberlakukan di Papua
- ·5 Negara Ini Punya Paspor Terlemah di Dunia, Semuanya dari Asia
- ·Puji Jokowi di Hadapan Menteri Kabinet Merah Putih, Prabowo: Bukan Karena Ada Gibran di Sebelah Saya
- ·Blok Migas Terlantar di Natuna Bisa Hasilkan 7.000 Barel per Hari
- ·Daftar Minuman yang Bisa Menurunkan Risiko Kanker
- ·Polisi Kini Tangani Laporan 'Jokowi Banci'
- ·Makan Lebih Banyak Telur Bikin Otak Wanita Tetap 'Encer', Studi Ungkap
- ·Hasil Negosiasi Tarif AS, Menko Airlangga: Kita Tawarkan Win
- ·Panitia SNPMB 2025 Akui Salah Pasang Foto Joki UTBK Jadi Peserta Jujur: Human Error
- ·Pengidap Kanker Payudara di RI Capai 66 Ribu Jiwa
- ·Prabowo Berapi
- ·BI Dukung Jakarta Jadi Kota Global
- ·Istana: Pemerintah Kaji Kebijakan Dedi Mulyadi Soal Masukkan Anak Bermasalah ke Barak Militer
- ·Makan 5 Buah Ini Bisa Bikin Kamu Bahagia, Mood Naik Terus
- ·IHSG Tembus 7.100, Investor Asing Terciduk Borong 10 Saham Ini
- ·Malaysia Bidik 45 Juta Turis Asing pada 2025, Indonesia Cuma 16 Juta
- ·Dorong Pemulihan Ekonomi, Kemenperin Dukung Penerapan Ekosistem Industri Berkelanjutan
- ·Koalisi Masyarakat Anti Korupsi Kembali Gelar Aksi, Tuntut Kasus Hasto Diusut Tuntas
- ·Makan Lebih Banyak Telur Bikin Otak Wanita Tetap 'Encer', Studi Ungkap
- ·Roy Suryo Tantang Logika Hukum di Kasus Ijazah Jokowi: Dulu Saya yang Bikin Rancangan UU
- ·Terdaftar atau Tidak? Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH BPNT 2025 Sekarang Juga!
- ·Menko PMK Terus Monitor Perkembangan Banjir Jabodetabek: Hari ini Mulai Membaik
- ·Prabowo Berapi
- ·Royal Enfield Classic 500 Limited Edition Ridwan Kamil yang Disita KPK Rupanya Atas Nama Orang Lain
- ·FOTO: Berseluncur Asyik di Lintasan Skate Kolong Flyover Slipi
- ·Polisi Berhasil Tangkap 20 Napi yang Kabur dari Lapas
- ·Catut Nama Restoran Besar, Korban Penipuan Waralaba Tedy Agustiansjah Lapor ke Polres Gianyar Bali
- ·Kemendukbangga Berencana Beri Insentif TPK Penyalur MBG untuk Ibu Hamil
- ·Ekonomi Nasional Melemah, Peran Lembaga Penjamin Simpanan Jadi Sorotan
- ·Beijing Menutup Telinga, Uni Eropa Siap Lawan Potensi Banjir Komoditas China
- ·Legal Clarification and Commitment of Our Client, JTA Investree Doha Consultancy LLC
- ·Apa Benar Gula Berlebihan Bikin Penuaan Dini?
- ·Serupa Tapi Tak Sama, Ini Beda Batuk karena Alergi dan Asma
- ·Jepang Ajarkan Etika kepada Turis Asing Lewat Poster Anime Terkenal
- ·Tegaskan Tak Ada Matahari Kembar, Istana: Prabowo Tak Ada Masalah
- ·Pramugari Tak Wajib Lho Bantu Angkat Barang Penumpang, Ini Alasannya
- ·Kadin Apresiasi Kapolda Banten Terkait Penegakan Hukum Premanisme dalam Dunia Usaha