Waspada! BEI Cermati Pergerakan Tak Biasa Saham GTBO dan NAIK

Warta Ekonomi,quickq充值中心网页版 Jakarta -

Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah menyoroti pergerakan saham PT Garda Tujuh Buana Tbk (GTBO) dan PT Adiwarna Anugerah Abadi Tbk (NAIK) yang masuk dalam kategori unusual market activity(UMA).

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi, Yulianto Aji Sadono, menyampaikan peringatan penting kepada publik, "Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham PT Garda Tujuh Buana Tbk (GTBO) di luar kebiasaan (unusual market activity/UMA)."

Waspada! BEI Cermati Pergerakan Tak Biasa Saham GTBO dan NAIK

Waspada! BEI Cermati Pergerakan Tak Biasa Saham GTBO dan NAIK

Diketahui, pada perdagangan Rabu (28/5), saham GTBO melesat 34,86% dan ditutup di level Rp236.

Waspada! BEI Cermati Pergerakan Tak Biasa Saham GTBO dan NAIK

Baca Juga: Harga Melejit Tajam, Perdagangan Saham INRU dan PGJO Dibekukan Sementara

Waspada! BEI Cermati Pergerakan Tak Biasa Saham GTBO dan NAIK

Tak hanya GTBO, saham NAIK juga masuk dalam radar pengawasan. Bedanya, saham ini justru mengalami penurunan signifikan.

"Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi penurunan harga saham PT Adiwarna Anugerah Abadi Tbk (NAIK) di luar kebiasaan (unusual market activity/UMA)," ujar Yulianto.

Pada hari yang sama, saham NAIK melemah -2,19% ke Rp179, turun -3,24% dalam sepekan, dan ambruk -48,86% dalam sebulan terakhir.

Baca Juga: Pasca Libur Panjang, IHSG Dibuka Merosot 0,89% ke Level 7.112

BEI menekankan bahwa pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal. Yulianto menambahkan, "Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham tersebut, kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham tersebut."

Menyikapi kondisi ini, BEI memberikan imbauan kepada investor untuk bersikap hati-hati dan tidak gegabah. Investor disarankan untuk memperhatikan jawaban perusahaan atas permintaan konfirmasi dari Bursa serta mencermati kinerja dan keterbukaan informasi dari emiten. 

"Mengkaji ulang rencana aksi korporasi bila belum disetujui RUPS, serta mempertimbangkan segala kemungkinan risiko sebelum mengambil keputusan investasi," jelas Yulianto. 

知识
上一篇:Sudah Capai 74%, Pupuk Kaltim Targetkan 100.000 Hektare Lahan Tergabung dalam Program MAKMUR 2025
下一篇:Harga Emas Kembali Bangkit Usai Melemahnya Dolar dan Naiknya Ketegangan Geopolitik