会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Moeldoko: Tapera Bukan Potong Gaji Atau Iuran Tapi Tabungan!

Moeldoko: Tapera Bukan Potong Gaji Atau Iuran Tapi Tabungan

时间:2025-06-09 05:03:13 来源:quickq最新的充值流程 作者:知识 阅读:472次

JAKARTA,quickq电脑版官网下载安装 DISWAY.ID--Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko menyebut program tabungan perumahan rakyat (Tapera) bukan iuran ataupun potong gaji melainkan merupakan tabungan.

"Jadi saya ingin tekankan Tapera ini bukan potong gaji atau iuran, Tapera ini adalah tabungan," kata dia, dalam konferensi pers, di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Jumat, 31 Mei 2024

Moeldoko: Tapera Bukan Potong Gaji Atau Iuran Tapi Tabungan

Moeldoko: Tapera Bukan Potong Gaji Atau Iuran Tapi Tabungan

Ia menjelaskan dasar hukum Tapera adalah UU Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman dan UU Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat.

Moeldoko: Tapera Bukan Potong Gaji Atau Iuran Tapi Tabungan

BACA JUGA:Cegah Korupsi, Komite Tapera Dibentuk, Diketuai Kementerian PUPR

Moeldoko: Tapera Bukan Potong Gaji Atau Iuran Tapi Tabungan

Ia menjelaskan awalnya program Tapera ini perpanjangan dari Badan Perimbangan Perumahan (Bapertarum) yang dikhususkan bagi aparatur sipil negara (ASN).

Namun, melihat data yang dimiliki oleh Badan Pusat Statistik, akhirnya program tersebut diperluas hingga ke pihak swasta.

"Kenapa diperluas karena ada problem backlog, problem backlog yang dihadapi oleh pemerintah sampai dengan saat ini ada 9,9 juta masyarakat Indonesia yang belum memiliki rumah, ini data dari BPS bukan ngarang ya," ujar Moeldoko.

Oleh karena itu, kata Moeldoko, pemerintah akhirnya mencari solusi agar masyarakat yang belum memiliki rumah tersebut bisa terealisasi ditengah adanya inflasi.

BACA JUGA:Moeldoko Jelaskan Dasar Program Tapera: 9,9 Juta Masyarakat Belum Punya Rumah

"Untuk itu kita berpikir keras, memahami bahwa antara jumlah kenaikan gaji dan tingkat inflasi di sektor perumahan itu ga seimbang. Untuk itu harus ada upaya keras agar masyarakat pada akhirnya bisa walaupun terjadi inflasi bisa punya tabungan untuk membangun rumahnya," ungkapnya.

"Caranya dengan skema yang melibatkan pemberi kerja dalam hal ini juga pemerintah untuk PNS yang setengah persen untuk ASN itu, itu untuk pemerintah. Setengah persen untuk pekerja mandiri dan swasta, itu pemberi kerja memberikan pembiayaan," lanjutnya.

(责任编辑:综合)

相关内容
  • 10 Kota di Dunia dengan Pajak Turis Termahal, Ada Rp700 Ribu per Malam
  • Cerita CEO Nissan Tentang Mantan CEO Sebelumnya yang Jor
  • Malam Tahun Baru, TransJakarta Tambah Armada dan Perpanjang Jam Operasional 5 Rute
  • Lewat 153 Pasar Tradisional, Perumda Pasar Jaya Dukung Ketahanan Pangan DKI Jakarta
  • 7 Makanan Enak Ini Wajib Dikonsumsi saat Masuk Usia 50
  • FOTO: Kemeriahan Festival Lentera Bikin 'Sesak' Langit Thailand
  • Kelola Lapangan Tua, Pertamina EP Tetap Catat Produksi Siginifikan di 2024
  • Sempat Sebut Proyek Angin di Era Anies Baswedan, PDIP Kini Ingin Heru Budi Lanjutkan Program JakWiFi
推荐内容
  • Bakal Gelontorkan ₩12,2 Triliun, Korea Selatan Dorong Pengusaha Tenang Hadapi Efek Kebijakan Trump
  • Buang Tinja di Kawasan Dukuh Atas, Sopir Truk Sedot WC Didenda Rp 5 Juta
  • Gerai Mie Gacoan di Serpong Disegel, Satpol PP Tangsel: Tak Ada Izin
  • PKS Hormati Putusan MK yang Tolak Semua Gugatan Sengketa Pilpres 2024
  • 4 Sayuran yang Boleh Dimakan Penderita Batu Ginjal
  • Sumur Resapan Buatan Anies Makan Korban Lagi, Kali Ini Truk Molen Terperosok