会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Mohon Sabarnya Ditingkatkan Lagi, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya Soal Kasus Denny Siregar: Masih...!

Mohon Sabarnya Ditingkatkan Lagi, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya Soal Kasus Denny Siregar: Masih...

时间:2025-06-10 20:33:10 来源:quickq最新的充值流程 作者:探索 阅读:556次
Warta Ekonomi,quickq电脑版下载网址 Jakarta -

Penyidik Polda Metro Jaya saat ini tengah mempelajari laporan dugaan ujaran kebencian terhadap santri di Tasikmalaya, Jawa Barat, oleh pegiat media sosial Denny Siregar. Denny Siregar awalnya dilaporkan ke Polsek Tasikmalaya, Jawa Barat, namun kemudian kasusnya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

"Kasus Denny Siregar benar telah dilimpahkan dari Polda Jawa Barat ke Polda Metro Jaya, kemudian saat ini masih dilakukan pendalaman oleh Polda Metro Jaya terkait dengan kasus ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Kamis (13/1/2022).

Mohon Sabarnya Ditingkatkan Lagi, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya Soal Kasus Denny Siregar: Masih...

Mohon Sabarnya Ditingkatkan Lagi, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya Soal Kasus Denny Siregar: Masih...

Baca Juga: Jangan Khawatir Ya Para Pendukungnya... Ferdinand Sehat Kok di Rutan Bareskrim

Mohon Sabarnya Ditingkatkan Lagi, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya Soal Kasus Denny Siregar: Masih...

Zulpan menjelaskan kasus tersebut dilimpahkan ke Polda Metro Jaya karena locus delicti atau tempat kejadian perkara (TKP) tersebut berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Meski demikian, Zulpan belum bisa memastikan kapan penyidik Polda Metro Jaya memanggil Denny Siregar sebagai terlapor.

Mohon Sabarnya Ditingkatkan Lagi, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya Soal Kasus Denny Siregar: Masih...

"Belum bisa saya sampaikan tetapi saya menyampaikan pembenaran dulu. Kita akan menanganinya secara profesional sekarang masih dilakukan pendalaman oleh penyidik," ujarnya.

Baca Juga: Setelah Ngaku Mualaf, Kini Ferdinand Lewat Kuasa Hukum Ngaku Berobat ke Dokter Terawan Eks Menkes

Diketahui, Denny Siregar dilaporkan ke Polsek Tasikmalaya pada Juli 2020 akibat sebuah unggahan di akun media sosial Facebook-nya. Unggahan tersebut menampilkan foto santri cilik dari sebuah pondok pesantren di Tasikmalaya, Jawa Barat.Buntutnya Denny pun dipolisikan terkait dengan Pasal 45 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

sumber : antara

(责任编辑:休闲)

相关内容
  • Berkas Perkara Firli Bahuri Tengah Dilengkapi Ditkrimsus untuk Dikembalikan ke Kejati
  • Pohon Tumbang Penuhi Jalanan Ibukota
  • VIDEO: Koper Jastipers Borong Produk Kecantikan di Jakarta X Beauty
  • Yuk Merapat, Ada Banyak Promo dan Penawaran Menarik di JXB 2024
  • Aturan Baru! KPU Perbolehkan Mahasiswa
  • Pembiayaan Mobil dan Motor Listrik Capai Rp17,71 Triliun di April 2025
  • Relawan Cakra Satya 08 Minta Prabowo
  • Pelari Meninggal Gegara Cardiac Arrest, Kenali Penyebab dan Gejalanya
推荐内容
  • Pasca Cuti Bersama Idul Adha, IHSG Dibuka Menguat 0,82% ke 7.171
  • Satu Keluarga Ditahan di Bandara Changi Gara
  • Cagar Budaya Bondo Loemakso di Solo Dijual Rp15,5 M
  • Dianggap Menghambat Penyidikan Jadi Alasan Siskaeee Ditahan
  • Polri Siap Selidiki Temuan Kopi dan Jamu Mengandung Bahan Kimia
  • Bank DKI dan Bank Maluku Malut Resmi Bentuk Kelompok Usaha Bank (KUB)