Perludem Soroti Kebijakan KPU yang Kontroversial tentang Nikah Siri

JAKARTA,quickq官方安卓版下载 DISWAY.ID –Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyoroti keputusan untuk mengubah ketentuan larangan nikah siri.
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan Hasyim Asyari sebagai Ketua dan Anggota KPU Periode 2022-2027 karena terbukti melakukan tindakan asusila serta menyalahgunakan jabatan, wewenang, dan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi.
BACA JUGA:Ditanya Terseret Kasus Asusila Wanita Emas, Mantan Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Risiko Orang Ganteng
Menanggapi hal itu Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan bahwa keputusan untuk mengubah ketentuan larangan nikah siri dan tinggal satu rumah tanpa hubungan pernikahan ternyata merupakan kesepakatan semua anggota KPU periode saat ini.
Dia menegaskan bahwa alasannya sangat pragmatis karena hal itu tidak diatur dalam Undang Undang.
BACA JUGA:Kaesang dan Heru Budi Diusung PSI Jakpus untuk Pilkada Jakarta 2024
"Tidak ada progresivitas dan komitmen yang kokoh terhadap isu perempuan ataupun adil gender di antara mereka,"katanya saat dikomfirmasi, Minggu 7 Juli 2024.
Menurutnya, hal tersebut mengindikasikan ada problem besar dan struktural dari anggota KPU saat ini.
BACA JUGA:Hasyim Asy'ari Belum Resmi Dipecat, KPU: Masih Tunggu Keppres dan PAW
"Komitmen mereka sangat rendah dan bisa jadi penghapusan pasal larangan nikah siri bagi anggota KPU," jelasnyan
"Mencerminkan pemahaman dan kepentingan yang mereka ingin lindungi supaya tidak terganggu oleh aturan yang ada," sambungnya.
Oleh karena itu, Titi meminta Komnas Perempuan untuk perlu melakukan kajian mendalam terkait kondisi internal jajaran KPU.
BACA JUGA:Kondisi Istri Eks Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dipertanyakan? Inilah Sosok Sebenarnya Siti Mutmainah
"Saat ini, jangan-jangan ketentuan aturan yang dihapus tersebut justru saat ini terjadi di KPU," imbuhnya.
- 1
- 2
- »
相关文章
Harga Mobil Listrik Bisa Turun, Ini buktinya
Warta Ekonomi, Jakarta - Pakar otomotif dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Yannes Martinus Pasari2025-06-05Diduga Tersambar Petir, Sebuah Warung di Cempaka Putih Terbakar
SuaraJakarta.id - Kebakaran bangunan kembali terjadi di Jakarta. Kali ini melanda sebuah warung di J2025-06-05Gibran Disebut Langgar Aturan Tanpa Malu, Tim AMIN Akan Laporkan ke Bawaslu
JAKARTA, DISWAY.ID- Tim dari Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau AMIN berencana melaporkan dugaan2025-06-05Achsanul Qosasi Jadi Tersangka Korupsi BTS 4G Kominfo, Bagaimana Nasib Klub Madura United?
DISWAY.ID, JAKARTA- Kejaksaan Agung menetapkan Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Achsan2025-06-055 Provinsi di Indonesia dengan Pemain Judi Online Terbanyak, Jabar dan Jakarta Teratas
JAKARTA, DISWAY.ID -Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan sebanyak lima2025-06-05KDRT Rizky Billar, Polisi: Penyidik Periksa Lesti Kejora di Rumahnya Akibat Kondisinya Habis Luka
SuaraJakarta.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, penyidik Polres Metr2025-06-05
最新评论